JAKARTA, KOMPAS.com – Keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk membekukan rebalancing saham Indonesia hingga Mei 2026 menimbulkan pertanyaan mengenai arah aliran dana asing. Di tengah dinamika global yang masih bergejolak, investor ritel disarankan untuk lebih selektif mencermati sektor yang dinilai tetap menarik.
Investment Specialist PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI), Ahmad Faris Mu’tashim, menyoroti sektor energi sebagai pilihan utama bagi investor pada tahun ini. Sektor ini didorong oleh katalis global yang kuat, khususnya dari segmen minyak dan gas (migas) serta batu bara.
Faris menjelaskan bahwa ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran, yang berdampak pada gangguan di kawasan Selat Hormuz, telah menciptakan disrupsi signifikan pada pasokan energi dunia. Selat Hormuz merupakan jalur krusial yang dilalui sekitar 20 persen distribusi minyak global. Gangguan di kawasan ini secara langsung memicu lonjakan harga energi dan ketidakstabilan pasokan.
“Untuk tahun ini sektor yang masih menarik adalah sektor energi, dengan migas dan batu bara sebagai katalis utama dari efek krisis energi akibat konflik AS-Iran yang menimbulkan kerusakan pada infrastruktur migas di sekitaran selat Hormuz,” ujar Faris saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/4/2026).
Saham-saham di sektor energi, seperti PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) untuk segmen migas dan PT Harum Energy Tbk (HRUM) untuk sektor batu bara, dinilai berpotensi mendapatkan sentimen positif. Hal ini didorong oleh kenaikan harga komoditas dan meningkatnya permintaan di tengah keterbatasan pasokan global.
“Investor bisa memperhatikan saham-saham seperti MEDC dan HRUM,” paparnya.
Lebih lanjut, Faris menilai bahwa pergerakan saham emiten lain juga bisa dipengaruhi oleh sentimen MSCI, namun hal tersebut sangat bergantung pada potensi aliran dana asing masuk (inflow) yang dihitung berdasarkan kapitalisasi pasar saham yang beredar bebas (free float market cap). Emiten dengan free float yang besar cenderung lebih berpeluang mendapatkan aliran dana, sehingga pergerakan harganya bisa lebih kuat.
Faris menambahkan, kenaikan harga saham seringkali terjadi sebelum tanggal efektif rebalancing karena adanya aksi “frontrunner” dari institusi yang masuk lebih awal. Investor yang melakukan aksi ini membeli saham sebelum tanggal efektif karena memperkirakan akan ada aliran dana masuk. Akibatnya, harga saham bisa sudah naik sebelum keputusan resmi berlaku.
“Untuk kenaikan harga (saham) kita perlu melihat potensial inflow yang dihitung berdasarkan free float market cap. Sehingga tiap emiten yang include bisa berbeda, dan terkadang banyak aksi frontrunner dari institusi yang mengambil keputusan terlebih dahulu sebelum tanggal efektif,” beber Faris.
Dua Emiten Berpotensi Didepak dari Indeks MSCI
Dalam konteks rebalancing MSCI, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi emiten yang berpotensi dikeluarkan dari indeks MSCI Indonesia Standard Cap. Kedua emiten ini sebelumnya merupakan konstituen indeks tersebut.
Masuknya kedua emiten ini ke dalam kategori high shareholding concentration (HSC) atau saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi menjadi penyebab utama potensi pengeluaran mereka dari indeks. MSCI memiliki persyaratan bahwa saham yang masuk dalam indeks tidak boleh memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan yang terlalu tinggi.
Kondisi ini berpotensi memicu aliran dana keluar (outflow) dari kedua saham tersebut, setidaknya hingga tanggal efektif rebalancing. Dana kelolaan manajer investasi yang mengacu pada indeks MSCI akan melakukan penyesuaian portofolio dengan menjual saham-saham yang tidak lagi memenuhi kriteria.
“Untuk case DSSA dan BREN, kedua emiten ini merupakan konstituen dari MSCI Indonesia Standard Cap. Hal tersebut tentunya akan memicu outflow setidaknya sampai tanggal efektif karena kedua emiten tersebut masuk kedalam high shareholding concentrate sebagaimana pengumuman kemarin yang mensyaratkan saham yang berpotensi include tidak boleh masuk kedalam HSC list, artinya akan ada pelemahan seiring mandatory sell oleh MI yang mengacu pada indeks MSCI,” lanjutnya.
Aksi jual ini bersifat mandatory sell, yang berarti tekanan terhadap harga saham DSSA dan BREN cenderung terjadi secara bertahap seiring dengan keluarnya dana investasi tersebut.
Disclaimer: Artikel ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Seluruh rekomendasi berasal dari analis sekuritas. Keputusan investasi menjadi tanggung jawab investor. Pastikan melakukan riset mandiri sebelum menentukan pilihan.






