JAKARTA – Tokenisasi aset keuangan dipandang sebagai lompatan besar yang berpotensi membuka akses investasi digital baru bagi masyarakat Indonesia. Teknologi ini memungkinkan perluasan instrumen investasi dan mempermudah transaksi, sekaligus mendorong inklusi keuangan yang lebih merata.
Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) telah menyusun sebuah dokumen, “Pendekatan Kerangka Klasifikasi sebagai Fondasi Pengaturan Aset Keuangan Digital di Indonesia”, sebagai upaya awal untuk mendorong kerangka regulasi yang jelas bagi tokenisasi aset. Dokumen ini bertujuan menghadirkan dasar klasifikasi aset digital yang lebih terperinci.
Peran Aftech dalam Perumusan Kebijakan
Ketua Umum Aftech, Pandu Sjahrir, menyatakan bahwa kajian ini diharapkan dapat memperkaya dialog kebijakan terkait tokenisasi. Ia menekankan pentingnya klasifikasi aset digital yang jelas sebagai prasyarat agar tokenisasi dapat berkembang secara sehat, berkelanjutan, dan dipercaya oleh pasar di Indonesia.
“Kita menyaksikan gelombang inovasi berbasis tokenisasi menjadi bagian nyata dari evolusi pasar keuangan global. Aftech hadir sebagai wadah industri, sekaligus sebagai mitra aktif dalam proses perumusan kebijakan,” kata Pandu dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026).
Pandu menambahkan, “Kami percaya klasifikasi aset digital yang jelas merupakan prasyarat agar tokenisasi bisa berkembang secara sehat, berkelanjutan dan dipercaya oleh pasar di Indonesia.”
Consultative paper merupakan dokumen resmi yang dirancang untuk membuka ruang diskusi publik dan pelaku industri mengenai rencana kebijakan atau konsep baru. Penyusunan dokumen ini dinilai penting oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, untuk membangun pemahaman bersama mengenai aset keuangan digital.
“Fokus kita adalah menghadirkan inovasi yang tidak hanya modern, tetapi juga mampu menjamin kedaulatan moneter dan menjaga resiliensi dan stabilitas sistem keuangan secara berkelanjutan,” ujar Filianingsih.
Dukungan OJK dan Kajian Internasional
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Adi Budiarso, menyambut baik langkah Aftech sebagai bentuk keterlibatan industri.
“OJK memandang consultative paper yang diterbitkan dapat menjadi fondasi awal diskusi dalam rangka perumusan kebijakan ke depan, bukan hanya antara OJK dan Aftech, tetapi juga dengan seluruh pemangku kepentingan yaitu pelaku usaha, asosiasi dan kementerian atau lembaga terkait,” ungkap Adi.
Penyusunan dokumen ini juga mengacu pada kajian internasional, termasuk kerangka analisis dari Cambridge Centre for Alternative Finance (CCAF). Nadia Hazeveld, Digital Assets Regulatory Specialist Asia Pasifik CCAF, melihat tokenisasi sedang membentuk ulang pasar keuangan global, di mana instrumen seperti obligasi dan saham mulai direpresentasikan dalam bentuk digital.
“Tokenisasi memungkinkan berbagai aset dan klaim ekonomi direpresentasikan dalam bentuk digital, sehingga pendekatan klasifikasi menjadi penting untuk membantu memahami karakteristik, fungsi ekonomi, serta implikasi pengaturannya,” papar Nadia.
Nadia juga menyoroti perbedaan karakteristik pasar Indonesia yang memerlukan pendekatan khusus. Ia berpendapat bahwa Indonesia tidak bisa serta merta mengadopsi kerangka yang digunakan di Eropa atau Amerika Serikat.
“Indonesia tidak dapat begitu saja mengadopsi kerangka yang digunakan di Eropa atau Amerika Serikat, karena karakteristik pasarnya berbeda. Struktur multi-otoritas ini justru menjadi alasan mengapa Indonesia membutuhkan forum koordinasi klasifikasi, untuk memastikan bahwa instrumen dengan profil risiko yang serupa memperoleh respons kebijakan yang konsisten dari berbagai pemangku kepentingan,” tambah Nadia.
Rekomendasi Pembentukan Forum Koordinasi
Salah satu rekomendasi utama dari kajian ini adalah pembentukan Forum Koordinasi Klasifikasi Aset Keuangan Digital. Forum ini diusulkan sebagai wadah koordinasi lintas otoritas dan industri, yang bersifat permanen, non-adjudikatif, dan terdokumentasi. Tujuannya adalah untuk menangani isu klasifikasi instrumen yang berada di persimpangan berbagai rezim pengaturan.






