CIMAHI, Kompas.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali memberikan perhatian serius terhadap Jembatan Cirahong yang membentang antara Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya. Kali ini, fokusnya tidak hanya pada revitalisasi fisik, tetapi juga pada aspek keamanan dan etika penggunaan jembatan oleh masyarakat.
Perhatian terhadap Jembatan Cirahong meningkat tajam menyusul polemik dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sejumlah oknum penjaga. Praktik penarikan biaya dari pengendara dan warga yang melintas ini menimbulkan kontroversi luas di ruang publik.
Latar Belakang Revitalisasi Jembatan Cirahong
Kasus dugaan pungli menjadi salah satu pemicu utama pemerintah provinsi untuk melakukan intervensi. Meskipun penjagaan jembatan tersebut dilakukan secara sukarela oleh warga setempat, sebagian masyarakat menilai praktik penarikan biaya tidaklah tepat.
Menanggapi situasi ini, Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas penjagaan yang memungut biaya. Selanjutnya, pemerintah provinsi mendorong dilakukannya revitalisasi terhadap jembatan bersejarah peninggalan era kolonial Belanda ini. Perbaikan dilakukan secara menyeluruh dengan tujuan utama meningkatkan fungsi dan kenyamanan pengguna.
Revitalisasi ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan keselamatan, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan sosial masyarakat di sekitar jembatan.
Aspek Keamanan Menjadi Perhatian Utama
Seiring dengan peningkatan fungsi dan estetika jembatan, pemerintah juga memperketat aspek pengawasan. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pemasangan kamera pengawas (CCTV) yang beroperasi selama 24 jam penuh. Kamera ini dipasang di kedua sisi jembatan, baik dari arah Kabupaten Tasikmalaya maupun Kabupaten Ciamis.
“Hati-hati yang lewat Jembatan Cirahong jangan berbuat yang tidak mesti, merusak dan sejenisnya,” ujar Dedi Mulyadi, Selasa (21/4/2026), sebagaimana dikutip dari media sosial resminya. Ia menekankan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang melanggar norma, seperti vandalisme, perusakan fasilitas, hingga perilaku yang tidak pantas.
Dedi menambahkan bahwa sistem pengawasan ini terintegrasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta kepolisian. Dengan pengawasan yang terintegrasi, diharapkan keamanan dan ketertiban di kawasan jembatan dapat senantiasa terjaga.
Selain fokus pada jembatan itu sendiri, pemerintah juga berencana melakukan penataan kawasan di sekitarnya. Penataan ini mencakup pengembangan kios pedagang agar lebih tertata dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi. Langkah ini diharapkan dapat menjadikan kawasan Jembatan Cirahong sebagai destinasi yang tidak hanya fungsional, tetapi juga menarik dari sisi pariwisata.
Rencana Pembangunan Jembatan Cirahong 2
Dalam perspektif jangka panjang, pemerintah provinsi memiliki rencana strategis untuk membangun Jembatan Cirahong 2. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas antara Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis.
Proyek pembangunan Jembatan Cirahong 2 ditargetkan dapat terealisasi pada tahun 2026 atau paling lambat 2027. Berdasarkan informasi dari TribunJabar.id, lokasi pembangunan akan menghubungkan Kampung Sukakarya di Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya (Kabupaten Tasikmalaya) dengan Desa Panyingkiran, Kecamatan Panyingkiran (Kabupaten Ciamis).
Kepala Desa Margaluyu, Dian Cahyadinata, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan tersebut. “Pemerintah desa siap mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat dan berharap dukungan dari Bupati Ciamis serta Bupati Tasikmalaya agar pembangunan ini benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya, kebutuhan lahan diperkirakan mencapai sekitar 14.000 meter persegi dengan estimasi anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 12 miliar. “Perhitungan harga akan mengacu pada tiga indikator, yakni harga pasar lokal, NJOP kabupaten, dan penilaian dari Badan Pertanahan Nasional (BPN),” jelas Dian.
Proses pembebasan lahan direncanakan dimulai pada bulan Juni hingga Juli 2026. Menurut Dian, rencana pembangunan Jembatan Cirahong 2 sebenarnya sudah lama dirancang sejak kepemimpinan sebelumnya, namun realisasinya diharapkan dapat terwujud pada periode pemerintahan saat ini.
“Ini adalah cita-cita lama yang mudah-mudahan bisa terwujud sekarang. Kami optimistis di bawah kepemimpinan Gubernur saat ini, Bapak Dedi Mulyadi, rencana ini dapat direalisasikan,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah timur Kabupaten Tasikmalaya. “Jangan sampai perhatian hanya terfokus di wilayah Selatan saja. Kami di wilayah timur juga bagian dari masyarakat yang membutuhkan perhatian yang sama,” pungkas Dian.






