PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat 1.516 barang milik penumpang tertinggal di kereta maupun lingkungan stasiun sepanjang Januari hingga Maret 2026. Nilai keseluruhan barang yang dilaporkan hilang ini diperkirakan mencapai Rp 1,64 miliar.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, merinci bahwa dari total barang yang ditemukan, terdapat 977 barang umum, 433 barang berharga, dan 106 makanan. Ia menambahkan, “Dari keseluruhan barang yang ditemukan, 914 item telah dikembalikan kepada pemilik, sementara 591 item lainnya masih dalam proses penanganan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 61,02 persen,” ujar Franoto, Rabu (22/4/2026), dikutip dari Antara.
Bagi penumpang yang kehilangan barang, KAI mengimbau agar segera melapor kepada kondektur, petugas Polsuska, atau melalui Contact Center KAI 121 untuk tindak lanjut.
Tren Barang Tertinggal Meningkat dalam Dua Tahun Terakhir
Data internal KAI menunjukkan adanya peningkatan jumlah barang tertinggal di wilayah Daop 1 Jakarta selama dua tahun terakhir. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 2.864 barang dilaporkan tertinggal, angka ini kemudian melonjak menjadi 3.888 barang pada tahun 2025.
Peningkatan juga terlihat dari sisi nilai ekonomi barang yang ditemukan. Nilai barang tertinggal pada 2024 adalah Rp 4,43 miliar, yang kemudian naik menjadi Rp 5,69 miliar pada 2025. Namun, perlu dicatat bahwa tingkat pengembalian barang justru mengalami penurunan, dari 97,28 persen pada 2024 menjadi 91,36 persen pada 2025.
Layanan Lost and Found KAI
Untuk membantu penumpang menemukan kembali barang yang tertinggal, KAI telah menyediakan layanan lost and found. Layanan ini mencakup barang yang tertinggal baik di dalam kereta api maupun di area stasiun.
Setiap barang yang berhasil ditemukan akan didata secara cermat, diberi label identifikasi, dan dimasukkan ke dalam sistem terintegrasi secara nasional. Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pelacakan dan pengembalian barang kepada pemiliknya.
Pengambilan Barang Tertinggal
Barang yang tertinggal dapat diambil di beberapa stasiun yang telah ditentukan, di antaranya Pasar Senen, Gambir, Bekasi, Jatinegara, Cikarang, Karawang, dan Cikampek. Penumpang yang ingin mengambil barang harus menunjukkan identitas resmi serta bukti kepemilikan barang tersebut.
KAI menegaskan bahwa tanggung jawab atas barang yang tertinggal tetap berada pada penumpang. Sementara itu, untuk barang berupa makanan, masa penyimpanannya dibatasi maksimal 1×24 jam sebelum akhirnya dimusnahkan.






