SURABAYA, Kompas.com — Belasan warga Surabaya menjadi korban dugaan penipuan oleh sebuah agen perjalanan haji dan umrah. Kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai miliaran rupiah, melibatkan puluhan calon jemaah dari berbagai daerah.
Salah satu korban, Bagus Unggul Hermawan, menceritakan kronologi penipuan yang dialaminya. Ia mengaku telah melunasi biaya umrah sebesar Rp 62.500.000, setelah sebelumnya menyetorkan uang muka senilai Rp 5.000.000 pada akhir tahun 2024. Namun, informasi yang diberikan oleh pihak travel dinilai berbelit-belit.
“Informasi yang diberikan berbelit-belit dan saya selalu dilempar-lempar, dipingpong untuk menghubungi ini, terus ini,” ujar Bagus kepada Kompas.com, Rabu (23/4/2026).
Dijanjikan Berangkat Januari 2026, Keberangkatan Tak Kunjung Terealisasi
Bagus menambahkan, ia telah mengikuti manasik pada 14 Desember 2025 dan dijanjikan akan berangkat umrah pada 10 Januari 2026. Namun, hingga kini, tanggal keberangkatan tersebut belum juga terwujud.
Sempat ada informasi mengenai penundaan keberangkatan menjadi 31 Januari 2026. Namun, Bagus akhirnya memilih untuk meminta pengembalian dana.
“Waktu itu saya ditawari diundur keberangkatan atau dilempar ke travel lain, tapi saya sudah enggak mau, saya langsung datang ke kantornya saya minta uangnya dikembalikan saja,” tuturnya.
Puluhan Korban, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Bagus memperkirakan jumlah total korban mencapai sekitar 49 orang yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Surabaya, Mojokerto, dan Pasuruan. Khusus dari Surabaya, terdapat 13 korban yang melaporkan kasus ini.
“Terakhir kami total kerugian dari tujuh korban yang dari Surabaya saja ada sekitar Rp 400 juta. Kalau total keseluruhan bisa sampai bermiliar-miliar,” ungkapnya.
Setelah melayangkan somasi, pihak travel dikabarkan berkomitmen untuk mengembalikan dana secara bertahap. Namun, hingga kini, total pengembalian yang baru diterima Bagus hanya Rp 10 juta.
Mayoritas Korban Lansia
Korban lain, Hakiki, menuturkan bahwa mayoritas korban penipuan ini adalah lansia berusia 50 hingga 60 tahun.
“Jadi kami di sini rata-rata anak atau ponakan yang membantu para orang tua karena sudah sepuh-sepuh korbannya,” jelasnya.
Hakiki sendiri mengalami kerugian sebesar Rp 75.500.000 untuk paket umrah tiga orang. Ia menyatakan bahwa uangnya belum diproses lebih lanjut oleh pihak travel.
“Toh juga uang saya belum diapa-apakan, belum diuruskan visa, belum dibelikan tiket. Sampai orangtua saya diajak manasik dua kali,” keluhnya.
Berbeda dengan Bagus, Hakiki mengaku belum menerima pengembalian dana sepeser pun.
Saat ini, para korban tengah berupaya melaporkan kasus ini ke Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya dan Polda Jawa Timur. Mereka berharap mendapatkan kepastian hukum serta pengembalian dana yang telah mereka setor.






