Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan 576.000 bidang usaha di Jawa Tengah untuk segera memperoleh sertifikasi halal. Pencapaian target ambisius ini sangat bergantung pada peran aktif pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota dalam memfasilitasi para pelaku usaha.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk hadir dalam proses administrasi kehalalan produk. Ia menyatakan hal tersebut saat Sosialisasi Sertifikasi Halal di Gedung Grhadika Bakti Praja, Semarang, pada Selasa (21/4/2026).
“Harapannya, Pemda bisa memberikan fasilitasi sertifikasi melalui OPD, Baznas, BUMD, ataupun melibatkan perusahaan dengan program corporate social responsibility (CSR),” ujar Taj Yasin.
Halal sebagai Pendukung Ekonomi Syariah dan Pariwisata
Upaya sertifikasi halal secara masif ini sejalan dengan fokus kepemimpinan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin pada tahun ketiga yang mengedepankan sektor pariwisata dan ekonomi syariah. Taj Yasin meyakini, ketersediaan produk yang terjamin kehalalannya akan memberikan rasa aman bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
“Kalau bicara wisata, bukan hanya hotel yang ramah muslim, tetapi juga makanan harus serba halal,” imbuhnya.
Ia mengakui bahwa banyak pelaku usaha yang masih awam mengenai tata cara pengurusan sertifikasi. Dengan adanya kantor BPJPH di Jawa Tengah yang berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), diharapkan proses pengesahan dapat berjalan lebih mudah dan cepat.
Jawa Tengah Berada di Peringkat Dua Nasional
Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, mengapresiasi capaian Jawa Tengah yang kini menduduki peringkat kedua nasional dalam jumlah sertifikasi halal. Aqil menekankan bahwa label halal telah bertransformasi dari sekadar pemenuhan aspek religius menjadi tren gaya hidup global.
“Kalau konsumen tidak tenang dan tidak nyaman, jadi tidak mau belanja. Akibatnya, produknya ditinggal konsumen,” jelas Aqil.
Ia menambahkan, sertifikasi ini memberikan nilai tambah bagi produk lokal sehingga mampu bersaing di pasar ekspor, mengingat standar halal juga mencakup aspek kesehatan dan kebersihan. Sebagai bentuk komitmen, telah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan antara BPJPH dengan 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga secara simbolis menyerahkan hibah aset berupa tanah untuk pembangunan kantor perwakilan BPJPH di wilayah tersebut guna memperkuat layanan jaminan produk halal.






