SAMARINDA – Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan sepakat untuk menggulirkan hak angket. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui aksi unjuk rasa pada Selasa, 21 April 2026.
Kesepakatan tersebut dicapai setelah ribuan demonstran menggelar aksi di depan Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda. “Kita bersepakat atas usulan massa aksi, unsur ketua fraksi terpenuhi semua, tujuh fraksi. Amanlah,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, mengutip TribunKaltim, Selasa.
Daftar Fraksi DPRD Kaltim yang Setujui Hak Angket
Ekti menjelaskan bahwa seluruh unsur pimpinan fraksi dan wakil ketua DPRD memiliki pandangan yang sama untuk menindaklanjuti tuntutan publik. “Ini satu suara. Wakil ketua semua, ketua fraksi, satu suara. Kita mendengar aspirasi masyarakat. Tentu di DPRD ada tahapannya, akan segera kami rapatkan untuk kelanjutan,” katanya.
Meskipun Ketua DPRD Kaltim Hasanudin Mas’ud tidak berada di Samarinda karena agenda kedinasan, Ekti menegaskan bahwa proses pengambilan keputusan tetap sah. “Beliau hari ini mungkin sampai sore, karena sedang retreat di Magelang,” jelas Ekti.
Tujuh fraksi yang menyetujui pengguliran hak angket tersebut adalah:
- Fraksi Golkar (15 anggota)
- Fraksi PDIP (9 anggota)
- Fraksi Gerindra (10 anggota)
- Fraksi PKB (6 anggota)
- Fraksi PAN-Nasdem (7 anggota)
- Fraksi Demokrat-PPP (4 anggota)
- Fraksi PKS (4 anggota)
Namun, DPRD Kaltim tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku sebelum hak angket dapat dijalankan secara resmi. Ekti menerangkan bahwa keputusan tersebut tidak dapat ditetapkan di luar forum resmi, melainkan harus melalui rapat internal terlebih dahulu. “Setelah ini akan kita rapatkan di rapat pimpinan (Rapim) bersama pimpinan dan ketua-ketua fraksi untuk menyikapi kelanjutannya,” tambahnya.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat sesuai dengan Tata Tertib DPRD.
Gubernur Kaltim Apresiasi Aksi Masyarakat
Di sisi lain, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasinya atas penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa, lapisan masyarakat, serta TNI-Polri yang telah menjaga situasi keamanan hingga berakhirnya penyampaian aspirasi,” kata Rudy, mengutip Antara Kaltim, Rabu (22/4/2026).
Ia berharap partisipasi publik dapat terus menjadi bagian dari kontrol terhadap jalannya pemerintahan. “Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa arah masa depan takdir Provinsi Kalimantan Timur berada di tangan para generasi muda yang peduli,” ungkapnya.
Aksi unjuk rasa yang melibatkan sekitar 4.000 orang pada Selasa tersebut sempat berlangsung hingga malam hari dan diwarnai ketegangan. Aparat kepolisian terpaksa menggunakan water cannon untuk mengendalikan massa saat situasi memanas menjelang waktu Maghrib.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak DPRD Kaltim untuk menggunakan hak angket dan interpelasi. Tuntutan mereka antara lain mempertanyakan penggunaan anggaran daerah sebesar Rp 25 miliar untuk renovasi rumah jabatan gubernur. Selain itu, pengunjuk rasa juga menyoroti berbagai kebijakan yang dinilai tidak efektif serta isu dugaan nepotisme di lingkungan pemerintahan daerah.






