JAKARTA, KOMPAS.com – Negara menjamin hak dan manfaat penuh bagi keluarga tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon. Perlindungan ini disalurkan melalui skema asuransi sosial yang dikelola oleh PT Asabri (Persero), dengan total santunan mencapai Rp 1,41 miliar.
Tiga prajurit yang gugur tersebut adalah Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon, yang tergabung dalam Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL.
Direktur Utama Asabri, Jeffry Haryadi P Manullang, menegaskan bahwa perusahaan BUMN ini hadir sebagai representasi negara untuk memberikan perlindungan maksimal bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kami turut berduka atas gugurnya putra-putra terbaik bangsa. Pengorbanan Mayor Inf Anumerta Zulmi, Serka Anumerta Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal adalah bukti nyata kesetiaan pada Merah Putih. Kehadiran ASABRI adalah wujud nyata dari kepedulian negara. Kami bergerak bersama pemerintah untuk memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kepastian perlindungan melalui pemenuhan hak dan manfaat yang nyata dan berdampak,” ujar Jeffry dalam siaran pers, Rabu (22/4/2026).
Penghormatan dan Pemakaman Militer
Negara memberikan penghormatan tertinggi kepada ketiga prajurit yang gugur. Pada Sabtu, 4 April 2026, Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung upacara penerimaan dan penghormatan terakhir jenazah di Terminal VIP Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Presiden juga turut menyapa dan memberikan dukungan kepada keluarga prajurit yang berduka. Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam prosesi tersebut, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sehari kemudian, Minggu, 5 April 2026, ketiga prajurit dimakamkan secara militer di kampung halaman masing-masing. Asabri mendampingi keluarga dalam setiap prosesi pemakaman sebagai bagian dari komitmen pelayanan.
- Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya Iskandar dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung.
- Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan dimakamkan di TMP Giri Dharmoloyo II, Magelang.
- Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon dimakamkan di TMP Giripeni, Kulon Progo.
Rincian Manfaat dan Perlindungan Ahli Waris
Asabri memastikan seluruh hak ahli waris diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jeffry menjelaskan bahwa prajurit yang gugur dalam tugas berhak atas perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT).
“Pengorbanan sang prajurit menjadi amanah bagi Asabri untuk menjaga masa depan keluarganya. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, prajurit yang gugur dalam tugas berhak menerima perlindungan dari negara melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT),” kata Jeffry.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, masing-masing ahli waris menerima Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) gugur sebesar Rp 450 juta.
Selain itu, terdapat manfaat tambahan berupa Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) dengan besaran yang berbeda untuk setiap prajurit:
- Mayor Zulmi: Rp 16,28 juta
- Serka Ichwan: Rp 7,17 juta
- Kopda Farizal: Rp 7,56 juta
Khusus untuk Mayor Zulmi, ahli waris juga menerima manfaat beasiswa sebesar Rp 30 juta. Dengan demikian, total manfaat yang diterima masing-masing keluarga adalah:
- Mayor Zulmi: Rp 496,28 juta
- Serka Ichwan: Rp 457,17 juta
- Kopda Farizal: Rp 457,56 juta
Total keseluruhan manfaat yang diberikan negara melalui Asabri mencapai Rp 1,41 miliar.
Jaminan Keberlanjutan Pendidikan Anak
Selain santunan finansial, Asabri juga menekankan pentingnya keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak prajurit yang gugur. Manfaat beasiswa diberikan langsung bagi anak yang sudah menempuh pendidikan formal.
Bagi anak yang belum bersekolah, hak beasiswa tetap dijamin dan dapat diajukan ketika memasuki jenjang pendidikan, minimal di tingkat taman kanak-kanak.
Seluruh penyaluran manfaat dilakukan dengan prinsip 5T, yaitu tepat waktu, tepat orang, tepat jumlah, tepat alamat, dan tertib administrasi.
“Asabri sebagai Sahabat Perjuangan Anda Sepanjang Masa senantiasa memegang teguh nilai Melayani Sepenuh Hati. Sebagai bagian dari ekosistem Danantara Indonesia, ini adalah komitmen teguh kami untuk memastikan bahwa setiap Peserta ASABRI yaitu Prajurit TNI, Anggota Polri, ASN di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri senantiasa dijaga dan mendapatkan perlindungan dari negara,” tutup Jeffry.






