Regional

Bandung Barat Siapkan Rp 28 Miliar untuk Pilkades Serentak 112 Desa 2027, E-Voting Dikaji

Advertisement

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan pada tahun 2027. Dana tersebut akan mencakup seluruh rangkaian proses Pilkades, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan panitia pemilihan, hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bandung Barat, Dudi Supriadi, menjelaskan bahwa besaran anggaran telah disesuaikan dengan skala pelaksanaan yang melibatkan 112 desa dan lebih dari 900.000 pemilih. “Dengan jumlah pemilih lebih dari 900.000 orang, anggaran sekitar Rp 28 miliar itu kami ajukan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan lancar,” ujar Dudi saat dikonfirmasi pada Rabu (22/4/2026).

Dudi menambahkan, dukungan anggaran yang memadai sangat krusial untuk kelancaran Pilkades serentak ini, terutama dalam penyediaan logistik dan operasional. “Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan, mulai dari logistik, operasional panitia, hingga pengamanan selama proses pemilihan berlangsung,” jelasnya.

Kajian E-Voting untuk Modernisasi Pilkades

Selain persiapan anggaran, DPMD Bandung Barat juga tengah melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting. Langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi proses Pilkades di wilayah tersebut.

Dudi Supriadi mengungkapkan bahwa rencana penerapan e-voting ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat. Namun, ia menegaskan bahwa implementasinya tidak akan dilakukan secara serentak di seluruh desa. “Untuk sistem pemilihan, kami sudah menerima arahan agar menggunakan e-voting. Namun penerapannya akan disesuaikan dengan kesiapan sarana dan kemampuan masyarakat di masing-masing wilayah,” tutur Dudi.

Advertisement

Proses kajian e-voting ini difokuskan pada kesiapan infrastruktur teknologi dan tingkat literasi digital masyarakat. “Wilayah yang dinilai siap secara infrastruktur dan sumber daya manusia akan lebih dulu menerapkan e-voting, sedangkan yang belum siap tetap menggunakan sistem manual,” terang Dudi.

Untuk mendukung potensi penerapan sistem digital tersebut, DPMD juga tengah berupaya menyusun regulasi baru. “Kami sedang menyusun Peraturan Bupati yang baru, karena aturan sebelumnya masih berbasis konvensional dan perlu penyesuaian untuk mengakomodasi e-voting,” kata Dudi.

Pemetaan Potensi Konflik Menjelang Pelaksanaan

Menjelang pelaksanaan Pilkades serentak pada awal 2027, DPMD Bandung Barat juga akan melakukan pemetaan terhadap potensi konflik yang mungkin timbul. “Pemetaan konflik kemungkinan dilakukan awal 2027, namun kami berharap seluruh elemen bisa bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” harap Dudi.

Sumber: http://bandung.kompas.com/read/2026/04/22/170012578/bandung-barat-siapkan-rp-28-miliar-untuk-pilkades-serentak-112-desa-2027-e

Advertisement