Regional

Biaya Operasional Bus Trans Banyumas Beralih dari APBN ke APBD, Tarif Tetap Sama

Advertisement

BANYUMAS, Kompas.com – Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi mengalihkan pembiayaan operasional layanan Bus Trans Banyumas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini dilakukan untuk menjamin keberlangsungan transportasi publik tersebut menyusul berakhirnya kontrak dengan Kementerian Perhubungan.

Pemerintah Kabupaten Banyumas telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14,1 miliar untuk melanjutkan operasional bus yang menjadi tulang punggung transportasi warga di wilayah tersebut.

“Yang tadinya dibiayai APBN, sekarang berubah menjadi APBD,” ujar Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, saat acara “Handover Pembiayaan di Pool Terpadu Bus Trans Banyumas”, Selasa (21/4/2026).

Komitmen Pelayanan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Sadewo menegaskan bahwa pengambilalihan beban biaya operasional ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan akses transportasi yang nyaman dan terjangkau bagi masyarakat.

Meskipun dihadapkan pada tantangan anggaran yang tidak ringan, ia memberikan jaminan bahwa layanan Bus Trans Banyumas tidak akan terhenti.

“Berat tantangannya, tapi saya tidak mau Trans Banyumas yang sudah dicintai masyarakat berhenti di tengah jalan. Pokoknya harus berjalan,” tegas Sadewo.

Namun, ia mengakui bahwa dana Rp 14,1 miliar yang bersumber dari APBD ini diperkirakan hanya cukup untuk menutupi kebutuhan operasional selama 130 hari, atau hingga bulan Agustus mendatang.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Banyumas sangat berharap adanya kelanjutan subsidi dari pemerintah pusat melalui APBN Perubahan 2026. Jika hal tersebut tidak terwujud, Pemkab menyatakan siap untuk mengelola operasional secara mandiri.

Masyarakat diimbau untuk tidak perlu mengkhawatirkan tarif, karena dipastikan tidak akan mengalami perubahan.

Advertisement

  • Tarif Umum: Rp 3.900
  • Tarif Pelajar dan Lansia: Rp 2.000

Sebelumnya, Bus Trans Banyumas telah terintegrasi dengan Stasiun Purwokerto, memungkinkan penumpang kereta api untuk mengakses layanan ini dari Pintu Barat stasiun.

Optimalisasi Pendapatan Non-Tiket Melalui Pemasangan Iklan

Direktur Utama PT Banyumas Raya Transportasi, Ipoeng Martha Marsikun, menjelaskan bahwa kontrak kerja sama dengan Kementerian Perhubungan telah resmi berakhir pada tanggal 20 April 2026.

Sejak hari itu, pihak operator akan mulai melakukan penagihan biaya operasional langsung kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Untuk mengurangi ketergantungan pada subsidi di masa mendatang, Ipoeng mengungkapkan rencana untuk mengoptimalkan sumber pendapatan non-tiket melalui pemasangan iklan pada badan bus yang saat ini identik dengan ikon Bawor.

“Sudah ada 5 sampai 6 pihak yang berminat memasang iklan. Regulasi sedang dirapikan, mungkin 2027 sudah bisa berjalan dan menambah pendapatan,” ujar Ipoeng.

Terkait struktur kepemilikan operasional Bus Trans Banyumas saat ini, Koperasi Angkutan Kota (Kopata) memegang porsi sebesar 25 persen, sementara Koperasi Angkutan Desa (Koperades) memiliki 30 persen. Sisa kepemilikan lainnya terbagi antara 10 hingga 15 persen.

Sumber: http://regional.kompas.com/read/2026/04/21/174036778/biaya-operasional-bus-trans-banyumas-beralih-dari-apbn-ke-apbd-tarif-tetap

Advertisement