Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menemukan sejumlah peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 yang mencoba melakukan kecurangan dengan menggunakan alat bantu dengar dan earphone pada hari pertama pelaksanaan ujian, Selasa (21/4/2026).
Ketua tim penanggungjawab SNPMB 2026, Prof. Eduart Wolok, membenarkan adanya temuan alat bantu dengar yang dipasang di lubang telinga peserta. Salah satu kasus terjadi di Pusat UTBK Universitas Diponegoro (Undip).
“Oleh panitia, peserta ini harus dibawa ke dokter THT untuk bisa melepas alat bantu itu,” ujar Eduart, merujuk pada upaya penanganan peserta yang kedapatan menggunakan alat bantu dengar untuk tujuan kecurangan.
Inovasi Universitas Brawijaya Antisipasi Kecurangan
Menyikapi potensi kecurangan serupa, Universitas Brawijaya (UB) telah melakukan berbagai inovasi pengawasan selama UTBK-SNBT 2026 yang berlangsung pada 21-26 April 2026.
Koordinator Tim Distributor UTBK UB, Dyta Nor Wina Sari S.AB., menyatakan bahwa UB secara konsisten berupaya mengantisipasi segala bentuk potensi kecurangan setiap tahunnya. “Tahun ini, kami menambahkan alat senter untuk mengantisipasi kecurangan melalui earphone, serta menyediakan berita acara kecurangan,” kata Dyta, dikutip dari laman UB, Rabu (22/4/2026).
Dyta menjelaskan, sebanyak 134 buah senter dan 67 unit metal detektor telah didistribusikan ke berbagai titik lokasi ujian di lingkungan UB untuk mendukung upaya pencegahan.
Pengelolaan Kertas Buram dan Laporan Kecurangan
Selain penggunaan alat bantu teknologi, UB juga menerapkan prosedur ketat terkait pengelolaan kertas buram. Kertas buram akan dihitung secara cermat sebelum dihancurkan. Sebanyak 82 rim kertas buram dialokasikan, dengan perhitungan dua lembar per peserta.
“Jika ditemukan ada lokasi yang sarana prasarananya belum lengkap, maka mengajukan penambahan. Pun, jika ada alat yang ada tidak bisa dipakai, nanti bisa ditukar,” tutur Dyta.
Aspek pelaporan tindak kecurangan juga mengalami pembaruan. Berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya mengandalkan berita acara pelanggaran, kali ini laporan kecurangan mengharuskan individu yang terbukti berbuat curang untuk ikut menandatangani berita acara tersebut.
Pengawasan Joki Diperketat
Upaya pencegahan kecurangan melalui penggunaan joki juga menjadi fokus pengawasan. Pengawas diminta untuk lebih teliti dalam memeriksa dokumen dan mencocokkan wajah peserta dengan foto yang tertera pada daftar hadir.






