Kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 kembali menunjukkan modus baru, yakni manipulasi data identitas peserta menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Praktik ini serupa dengan tahun sebelumnya, bahkan diduga melibatkan sindikat yang memproduksi dokumen palsu.
Temuan manipulasi data ini diungkapkan oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok. Ia menegaskan bahwa praktik perjokian dan penggunaan alat canggih masih marak terjadi.
Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Panitia Pusat SNPMB telah memetakan sebanyak 2.940 data anomali peserta sejak awal pelaksanaan ujian. “Ada data peserta anomali, jumlahnya 2.940 yang bisa tersebar di semua Pusat UTBK,” ujar Eduart dalam kanal YouTube SNPMB pada Senin (21/4/2026).
Temuan ini telah dilaporkan oleh tim sejak pukul 09.00 WIB. “Ini merupakan cara-cara yang tidak terhormat,” tegas Eduart.
Modus AI dan Perubahan Identitas Peserta
Modus manipulasi menggunakan AI sebenarnya sudah terdeteksi sejak tahun 2025. Salah satu kasus yang ditemukan di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) melibatkan praktik perjokian dengan pola yang unik. Seorang peserta terdeteksi mengikuti UTBK dalam dua tahun berbeda dengan identitas yang berbeda pula.
“Ditemukan upaya perjokian dengan mengganti peserta. Jadi orang yang sama mengikuti UTBK 2025, itu ikut lagi di 2026 dengan nama yang berbeda,” jelas Eduart.
Modus lain yang terungkap adalah manipulasi foto pendaftaran untuk menyamarkan identitas asli joki. Kartu peserta UTBK di UPN Veteran Jawa Timur yang ditampilkan tim SNPMB menunjukkan upaya perubahan foto agar tidak dikenali. Namun, upaya ini gagal menembus sistem verifikasi SNPMB yang telah dilengkapi teknologi face recognition.
Tidak hanya foto, joki UTBK juga disebut mengubah identitas dan barcode peserta menggunakan AI. “Tak cuma foto, joki UTBK mengubah identitas dan barcode peserta pakai AI,” ungkap Eduart.
Meskipun demikian, panitia SNPMB telah menyiapkan sistem verifikasi yang ketat, termasuk penggunaan kode khusus dan barcode untuk mendeteksi anomali dan ketidaksesuaian data.
Hingga kini, 2.940 data anomali tersebut terus dipantau oleh petugas di berbagai Pusat UTBK. Beberapa institusi yang telah melaporkan kejadian ini meliputi Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Universitas Diponegoro (Undip), dan UPN Veteran Jatim, serta beberapa perguruan tinggi lainnya.
Alat Bantu Dengar Masih Ditemukan
Di luar modus manipulasi digital, penggunaan alat bantu dengar sebagai sarana kecurangan juga masih ditemukan. Fenomena ini menunjukkan kegagalan jera dari peserta yang pernah tertangkap basah pada tahun sebelumnya.
Kejadian yang cukup mengejutkan terjadi di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, di mana seorang peserta yang bukan penyandang disabilitas ditemukan menanamkan alat bantu dengar di telinganya. Peserta tersebut bahkan harus dibawa ke dokter THT untuk melepas alat tersebut.
Plt Wakil Rektor 1 Unhas, Tasrief Surungan, membeberkan modus di balik penggunaan alat bantu dengar tersebut. “Kelihatannya ada sindikat yang menyasar peserta dengan alat sederhana, yang itu bisa bergetar. Jadi mereka bilang ke peserta untuk disimpan saja, nah korban tergiur,” katanya.
Ia mengimbau agar para peserta tidak tergiur dengan tawaran serupa.
Sanksi Tegas Bagi Pelaku
Eduart menegaskan bahwa kecurangan yang dilakukan oleh joki maupun peserta akan dikenai sanksi. Sama seperti tahun sebelumnya, sanksi tersebut bahkan dapat menyeret pelaku ke ranah hukum.
“Kepesertaan kami coret,” tegas Eduart mengenai sanksi bagi peserta yang terbukti curang.
Salah satu sanksi terberat yang diberikan adalah larangan mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melalui jalur manapun pada tahun berikutnya.






