BANYUWANGI, CNN Indonesia — Kecurigaan warga Kampung Tegalsangut, Desa Sempu, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur, terhadap dua pria yang mondar-mandir di permukiman pada Senin (20/4/2026) dini hari, berujung pada pengungkapan kasus narkoba. Alih-alih pelaku pencurian, keduanya ternyata membawa 30 paket sabu siap edar.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB itu bermula saat warga melihat gerak-gerik mencurigakan dari kedua pria tersebut. Tanpa ragu, warga bersama perangkat desa setempat langsung mengamankan keduanya.
Kapolsek Sempu AKP Satrio Wibowo menjelaskan bahwa identitas kedua pria tersebut adalah FRH, warga Srono, dan MH, warga Cluring. “Awalnya memang dikira maling. Tapi setelah digeledah, ditemukan paket sabu. Total ada sekitar 30 paket kecil yang diduga siap edar,” ujar Satrio, Selasa (21/4/2026).
Setelah menerima laporan dari warga, polisi segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan kedua terduga pelaku. Selain puluhan paket sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut meliputi dua unit ponsel, sebuah sepeda motor, dan uang tunai.
Pengembangan Kasus ke Tingkat Polresta
Kedua pria tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Sempu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga FRH dan MH merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Banyuwangi.
Guna pengembangan lebih lanjut, penanganan kasus ini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi. “Penanganan sudah kami limpahkan ke Satresnarkoba Polresta Banyuwangi. Kami masih dalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tutur Satrio.
Kapolsek Sempu menambahkan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata pentingnya kewaspadaan warga terhadap lingkungan sekitar. Keterlibatan aktif masyarakat, seperti yang ditunjukkan oleh warga Kampung Tegalsangut, dinilai sangat krusial dalam upaya pencegahan berbagai tindak kejahatan, termasuk peredaran narkotika.






