Peringatan Hari Bumi setiap 22 April menjadi momentum penting bagi umat manusia untuk merawat planet ini di tengah tantangan perubahan iklim yang kian kompleks. Tema “Our Power, Our Planet” tahun ini menegaskan bahwa perlindungan bumi adalah tanggung jawab kolektif.
Kekuatan kolektif tersebut dapat diwujudkan melalui percepatan transisi menuju Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Peralihan dari ketergantungan pada energi fosil ke sumber energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan membutuhkan komitmen bersama.
Ketergantungan Energi Fosil: Ancaman dan Peluang
Konsumsi energi yang masih didominasi oleh energi fosil menimbulkan tiga ancaman serius. Pertama, menipisnya cadangan energi fosil. Kedua, harga yang semakin sulit dikontrol akibat permintaan tinggi. Ketiga, polusi gas rumah kaca dari pembakaran bahan bakar fosil yang berkontribusi pada pemanasan global dan perubahan iklim.
Gejolak geopolitik global saat ini juga mendorong kebutuhan akan kemandirian energi, mengurangi ketergantungan pada energi fosil impor secara bertahap.
Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan sektor EBT, didukung oleh potensi sumber daya alam yang melimpah. Institute for Essential Services Reform (IESR) mencatat potensi EBT di Indonesia mencapai 7.879,4 GW (skenario 1) atau 6.811,3 GW (skenario 2). Potensi ini berasal dari tenaga surya, energi arus laut, panas bumi, bioenergi (bioetanol, biodiesel, biomassa), angin, dan air yang tersebar di seluruh wilayah.
Meskipun demikian, pemanfaatan EBT saat ini masih tergolong rendah, baru sekitar 16 persen. Dari berbagai potensi yang ada, energi surya menjadi yang terbesar, sejalan dengan posisi geografis Indonesia di garis khatulistiwa. Presiden pun menargetkan pembangunan 100 Gigawatt (GW) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai bagian dari semangat transisi energi. Pembangunan PLTS ini akan ditopang oleh sistem penyimpanan energi baterai atau Battery Energy Storage System (BESS).
Pemerintah juga fokus pada pengembangan bahan bakar nabati, dengan mendorong peningkatan campuran biodiesel dari 40 persen menjadi 50 persen.
Tantangan Pengembangan Energi Baru Terbarukan
Di balik potensi yang besar, pengembangan EBT dihadapkan pada berbagai tantangan:
- Kekosongan Hukum: Aturan eksisting dinilai banyak yang tidak relevan dan perlu penyesuaian untuk mendukung pengembangan EBT.
- Aspek Perizinan: Proses perizinan yang masih berbelit dan tumpang tindih, serta kebutuhan lahan yang sering menimbulkan sengketa dengan masyarakat.
- Pembiayaan dan Investasi: Biaya pengembangan EBT yang masih tergolong mahal.
- Kondisi Geografis: Bentang alam Indonesia yang unik turut menjadi tantangan tersendiri.
- Faktor Lainnya: Keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya riset, teknologi, infrastruktur pendukung, hingga anggaran.
Penyelesaian berbagai hambatan ini sangat bergantung pada political will pemerintah. Dukungan tersebut perlu diwujudkan melalui legislasi yang mendorong transisi energi, dukungan kelembagaan, alokasi anggaran, penyediaan sarana prasarana, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri. Kolaborasi dengan berbagai stakeholders, termasuk pengusaha, NGO, dan masyarakat, menjadi kunci keberhasilan transisi energi.
Kembali ke Amanat Konstitusi
Semangat Hari Bumi seharusnya menjadi penggerak untuk mempercepat transisi energi. EBT merupakan sumber daya alam strategis yang terkandung di wilayah Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945. Rakyat secara kolektif memberikan mandat kepada negara untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
Sebagai negara dengan potensi EBT melimpah, negara sebagai pemegang amanah harus mengoptimalkan sumber daya tersebut untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Selain itu, Pasal 33 ayat (4) dan Pasal 28H ayat (1) konstitusi juga menekankan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, mengingat lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap orang.
Dengan demikian, Hari Bumi tidak hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan, tetapi harus menjadi momentum reflektif dan akseleratif dalam mendorong transisi energi. Transisi ini merupakan perwujudan nyata dari amanat konstitusi untuk menyeimbangkan pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan hidup demi generasi sekarang dan mendatang.
Sumber: http://lestari.kompas.com/read/2026/04/22/092000886/hari-bumi-dan-semangat-transisi-energi






