Pemerintah menetapkan 19 April sebagai Hari Keris Nasional mulai tahun 2025, sebuah langkah yang memperkuat status keris sebagai warisan budaya tak benda Indonesia yang diakui UNESCO, sekaligus upaya menegaskan kembali peran benda pusaka ini di tengah masyarakat modern.
Abdul Jawat Nur, seorang kolektor keris sekaligus akademisi dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM), menekankan pentingnya literasi keris yang lebih luas di seluruh lapisan masyarakat. Ia menyoroti adanya pemahaman yang keliru mengenai keris, seperti anggapan bahwa benda tersebut bersifat eksklusif atau bahkan menakutkan.
“Keris bisa dimiliki siapa saja, termasuk perempuan pada masa lalu, sehingga tidak tepat jika ada anggapan bahwa keris itu haram,” ujar Jawat, mengutip laman UGM, Senin (20/4/2026).
Jawat menegaskan bahwa keris adalah budaya adiluhung yang kaya akan nilai seni, sejarah, dan ekonomi yang perlu dilestarikan. Lebih dari sekadar senjata, keris juga berfungsi sebagai ageman atau simbol yang memberikan sugesti positif bagi pemiliknya, sebuah makna yang berkembang seiring waktu melampaui fungsi awalnya sebagai senjata perang jarak dekat.
Bahkan, setiap keris dapat disesuaikan dengan profesi pemiliknya. Para dalang, misalnya, kerap menggunakan keris jenis Pandawa Cinarito, yang dipercaya membantu kelancaran berbicara saat pertunjukan berlangsung.
Pergeseran Fungsi Keris
Perkembangan zaman secara signifikan mengubah fungsi keris. Jawat menjelaskan bahwa saat ini hampir tidak ada lagi keris yang dibuat untuk keperluan peperangan, mengingat perubahan sistem peperangan modern yang mengandalkan senjata jarak jauh membuat keris tidak lagi relevan sebagai alat tempur.
Dulunya, panjang keris umumnya berkisar 37 sentimeter. Namun, saat menghadapi kolonial Belanda, muncul keris dengan panjang mencapai satu meter untuk menyesuaikan kebutuhan pertempuran kala itu. Kini, pembuatan keris lebih banyak didasarkan pada kebutuhan simbolik dan profesi.
Tantangan dalam Identifikasi dan Pelestarian
Jawat juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli keris, menekankan pentingnya memahami pakem atau aturan dasar. Salah satunya adalah jumlah luk yang pada keris lama umumnya maksimal 13.
Identifikasi keris dapat dilakukan melalui material penyusunnya. Warna abu-abu biasanya menunjukkan unsur baja, sementara warna hitam pekat menandakan besi. Pamor pada keris umumnya berasal dari bahan meteorit.
Namun, menjaga keaslian keris di era modern menjadi tantangan tersendiri. Praktik replikasi oleh perajin memungkinkan keris baru dibuat menyerupai keris lama. Jawat juga menyoroti adanya klaim mistis yang kerap digunakan untuk menaikkan nilai jual.
Ia berpesan agar masyarakat, terutama generasi muda, tidak mudah percaya pada cerita yang tidak masuk akal. Harga yang terlalu murah juga patut dicurigai, terutama jika diklaim mengandung material berharga seperti emas atau berlian.
“Tidak mungkin keris dengan bahan seperti itu dijual hanya Rp 500.000, jadi lebih baik membeli dari kolektor terpercaya atau memesan langsung ke empu,” jelas Jawat.






