Megapolitan

Jaksel–Jaktim Masuk Zona Rawan Longsor, Berikut Daftar Wilayahnya

Advertisement

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengidentifikasi sejumlah wilayah di ibu kota berpotensi mengalami gerakan tanah atau longsor, terutama saat curah hujan meningkat di atas normal. Informasi ini disampaikan melalui akun resmi Instagram BPBD DKI Jakarta, @bpbddkijakarta, yang merujuk pada analisis dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Analisis tersebut disusun berdasarkan tumpang susun peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Hasilnya menunjukkan bahwa beberapa kecamatan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur masuk dalam kategori zona menengah, yang berarti memiliki potensi sedang untuk terjadinya gerakan tanah.

Wilayah Rawan Gerakan Tanah di Jakarta

Berdasarkan data yang dirilis, wilayah-wilayah yang masuk kategori zona menengah meliputi:

Jakarta Selatan:

  • Cilandak
  • Jagakarsa
  • Kebayoran Baru
  • Kebayoran Lama
  • Mampang Prapatan
  • Pasar Minggu
  • Pesanggrahan

Jakarta Timur:

  • Kramatjati
  • Pasar Rebo

Zona menengah mengindikasikan adanya potensi sedang untuk terjadinya pergerakan tanah. Risiko ini dapat meningkat secara signifikan apabila curah hujan melampaui kondisi normal. BPBD DKI Jakarta menekankan kewaspadaan khusus bagi area yang berdekatan dengan lembah sungai, tebing jalan, atau lereng yang mengalami gangguan. Selain itu, pergerakan tanah lama yang pernah terjadi juga berpotensi kembali aktif dalam kondisi tertentu.

Advertisement

BPBD DKI Jakarta mengimbau seluruh elemen masyarakat, mulai dari lurah, camat, hingga warga, untuk senantiasa mengantisipasi potensi gerakan tanah saat intensitas hujan tinggi. Imbauan ini bertujuan sebagai peringatan dini bagi warga, khususnya yang berdomisili di wilayah rawan, untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda awal pergerakan tanah.

Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2026/04/22/11035311/jakseljaktim-masuk-zona-rawan-longsor-berikut-daftar-wilayahnya

Advertisement