PEKANBARU, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah Riau mengungkap 22 kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite dalam dua pekan terakhir, menunjukkan maraknya praktik mafia BBM di provinsi tersebut. Para pelaku melangsir BBM dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk ditimbun dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Salah satu modus operandi yang terungkap adalah modifikasi tangki kendaraan untuk berulang kali mengisi BBM subsidi.
Menyikapi situasi ini, Polda Riau tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga memperkuat langkah-langkah preventif. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, menyatakan bahwa upaya pencegahan ini sejalan dengan arahan Presiden dalam memberantas mafia energi.
“Sebagai bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia energi, kami berupaya melakukan pencegahan dengan cara sosialisasi serta pemasangan plang dan spanduk imbauan di sejumlah SPBU,” kata Ade Kuncoro saat diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Rabu (22/4/2026). Langkah ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat dan pengelola SPBU agar tidak terlibat dalam praktik penyelewengan distribusi BBM bersubsidi, demi memastikan energi tersalurkan tepat sasaran.
“Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan upaya pencegahan,” ujar Ade. Imbauan yang dipasang menegaskan larangan pembelian BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan jeriken tanpa izin resmi, hingga praktik pengisian berulang dengan kendaraan yang dimodifikasi. “Pihak SPBU kami ingatkan, agar tidak melayani pembelian BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak,” tegas Ade.
Ade menambahkan, pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam upaya pencegahan penyelewengan BBM bersubsidi, Polda Riau berkolaborasi dengan Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM di lapangan.
“Kami berkoordinasi dengan Patra Niaga dan Hiswana Migas. Jadi, upaya pencegahan ini kami lakukan secara kolaboratif dengan pihak terkait,” jelas Ade. Pendekatan preventif ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran sejak dini dan meningkatkan kesadaran semua pihak akan pentingnya menjaga distribusi BBM bersubsidi.
Pengawasan akan terus dilakukan secara intensif melalui patroli dan pemantauan di titik-titik rawan. Tujuannya adalah memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Rincian Pengungkapan Kasus
Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Polda Riau dan jajaran polres berhasil mengungkap 22 kasus penyelewengan BBM bersubsidi. Dari pengungkapan tersebut, total 39 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi 41 ton solar subsidi dan 1,7 ton pertalite subsidi. Selain itu, polisi juga menyita 18 unit kendaraan roda empat dan roda enam yang diduga digunakan pelaku untuk melangsir BBM subsidi dari SPBU.






