Money

Kembalikan Dana Rp 28 Miliar ke Paroki Aek Nabara, BNI Minta Maaf

Advertisement

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada umat Katolik di seluruh Indonesia, khususnya kepada jemaat Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara. Permintaan maaf ini disampaikan setelah proses pengembalian penuh dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara senilai Rp 28 miliar dinyatakan rampung.

Direktur Human Capital and Compliance BNI, Mudani Herlambang, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (22/4/2026), menyatakan penyesalan atas ketidaknyamanan yang timbul akibat masalah ini.

“BNI menyampaikan permohonan maaf kepada umat katolik seluruh Indonesia, khususnya Jemaat CU Paroki Aek Nabara serta masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi selama ini,” ujar Mudani.

Mudani menekankan bahwa BNI memahami dampak yang dirasakan oleh jemaat. Ia berharap pengembalian dana ini dapat memulihkan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan, termasuk BNI sendiri.

Ia menambahkan, peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. “Dengan selesai pengembalian dana ini, kami berharap kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga. Sekaligus peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh pihak, dan BNI akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia,” jelas Mudani.

Proses Pengembalian Dana

Proses pengembalian dana dilakukan secara bertahap. Pada Rabu (22/4/2026), BNI mentransfer dana sebesar Rp 21.257.360.600. Jumlah ini melengkapi pengembalian sebelumnya yang telah dilakukan pada pekan lalu sebesar Rp 7 miliar.

Secara keseluruhan, total dana yang telah dikembalikan oleh BNI kepada Credit Union Paroki Aek Nabara mencapai Rp 28.257.360.600.

Advertisement

Apresiasi dan Pernyataan Jemaat

Mudani juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin selama proses penyelesaian masalah ini. Ia menilai penyelesaian yang dicapai merupakan hasil dari upaya bersama.

“Kami melihat proses ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik. Fokus kami adalah memastikan penyelesaian berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak,” tuturnya.

Sementara itu, Bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara, Natalia Situmorang, membenarkan bahwa dana telah diterima secara penuh. Ia menyampaikan rasa syukurnya atas penyelesaian masalah ini.

“Hari ini dengan penuh sukacita kami telah menerima penyelesaian persoalan ini pembayaran dari lembaga BNI secara full sesuai dengan apa yang kami tuliskan dalam surat tuntutan kami,” ungkap Natalia.

Sumber: http://money.kompas.com/read/2026/04/22/172924526/kembalikan-dana-rp-28-miliar-ke-paroki-aek-nabara-bni-minta-maaf

Advertisement