Money

Sinergi 3 Bank Syariah Kelola Dana Antarbank, Potensi Transaksinya Hampir Rp 1 Triliun

Advertisement

JAKARTA, KOMPAS.com – Tiga bank syariah nasional, yakni PT Bank Aladin Syariah Tbk, PT Bank Syariah Nasional (BSN), dan PT Bank BCA Syariah, resmi menjalin kolaborasi strategis untuk memperdalam pasar uang syariah dan meningkatkan efisiensi transaksi antarbank. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan penggunaan Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA) pada Rabu (22/4/2025).

Presiden Direktur Bank Aladin Syariah, Koko Tjatur Rachmadi, menyatakan bahwa instrumen SiPA menawarkan keunggulan signifikan dalam hal efisiensi dan keamanan transaksi antarbank, sembari tetap berpegang teguh pada prinsip syariah. Ia menyoroti bahwa basis agunan yang dimiliki SiPA membuat risiko transaksi menjadi lebih terukur dibandingkan instrumen lainnya.

“Potensi SiPA saat ini dari tiga bank itu sebenarnya sudah hampir Rp 1 triliun transaksinya,” ungkap Koko Tjatur Rachmadi di Jakarta, Rabu. Ia menambahkan, sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kepastian counterparty dan pada akhirnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan syariah.

Perluas Pilihan Instrumen Keuangan Syariah

Direktur Utama BSN, Alex Sofjan Noor, menyambut baik kehadiran SiPA sebagai tambahan instrumen yang berharga di pasar keuangan syariah. Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya memperkuat kerja sama antarbank, tetapi juga berpotensi mendorong peningkatan pangsa pasar perbankan syariah yang saat ini masih tertinggal dibandingkan negara lain, seperti Malaysia yang mencapai 43 persen.

“Dengan adanya SIPA ini ada instrumen baru dimana kesolidan daripada bank-bank syariah itu bisa untuk mendorong sama-sama membesarkan market share daripada syariah,” ujar Alex Sofjan Noor.

Transaksi SiPA menggunakan agunan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Sukuk Bank Indonesia (SukBI), sebuah skema yang dirancang untuk memastikan transparansi dan keamanan dalam setiap transaksi.

Memperkuat Struktur Industri dan Tata Kelola

Presiden Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum, melihat kerja sama ini sebagai langkah penting dalam memperkuat struktur industri perbankan syariah secara keseluruhan, terutama dalam aspek pengelolaan risiko yang dinilai akan semakin baik.

Advertisement

Lebih lanjut, instrumen SiPA ini juga sejalan dengan upaya Bank Indonesia untuk mengaktifkan pasar keuangan syariah. Yuli Melati Suryaningrum menekankan bahwa kolaborasi ini akan memungkinkan perluasan pemanfaatan instrumen pasar uang syariah secara kolaboratif, sekaligus menjaga tata kelola yang baik.

“Kerja sama transaksi SiPA dengan Bank Aladin Syariah memungkinkan kami untuk memperluas pemanfaatan instrumen pasar uang syariah secara kolaboratif,” jelasnya.

Tren Penggunaan SiPA Meningkat

Data dari Bank Indonesia menunjukkan adanya tren positif dalam penggunaan SiPA. Transaksi instrumen secured, termasuk SiPA, mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2020, proporsi transaksi ini masih nol, namun pada tahun 2024, angkanya telah mencapai sekitar 34 persen dari total transaksi Pasar Uang Antarbank Syariah.

Rata-rata transaksi harian SiPA saat ini berada di kisaran Rp 800 miliar. Proyeksi menunjukkan angka ini akan terus meningkat, mendekati 40 persen pada tahun 2025. Pertumbuhan ini mencerminkan adanya peningkatan kepercayaan industri perbankan terhadap instrumen yang berbasis pada SBSN.

Sumber: http://money.kompas.com/read/2026/04/22/184503526/sinergi-3-bank-syariah-kelola-dana-antarbank-potensi-transaksinya-hampir-rp-1

Advertisement