Global

Kisah Dora, Terpaksa Melaut hingga Australia, Terjerat Hukum Demi Bertahan Hidup

Advertisement

SYDNEY, KOMPAS.com – Di balik jeruji penjara keamanan tingkat tinggi di Darwin, Australia, Dora Hamidung, seorang nelayan asal Indonesia, berbagi kisah pahit yang membawanya melintasi lautan hingga ke negeri Kanguru. Ia tak hanya berhadapan dengan keganasan alam seperti serangan buaya dan badai tropis, tetapi juga jerat hukum yang berulang kali menjeratnya demi bertahan hidup.

Selama dua dekade terakhir, Dora telah 11 kali berurusan dengan hukum Australia akibat aktivitas penangkapan ikan ilegal. Kini, ia tengah menjalani hukuman penjara empat bulan. Meski sadar akan konsekuensinya, kemiskinan yang melilit keluarganya di Tanah Air menjadi pendorong utama Dora untuk terus berlayar dengan perahu kayu rapuh menuju perairan utara Australia, mencari hasil laut bernilai ekonomi tinggi.

Kisah Dora bukanlah cerita tunggal. Ia adalah satu dari sekian banyak warga Indonesia yang setiap tahunnya terpaksa mengambil risiko serupa. Tahun lalu, Dora dan empat rekannya ditangkap di Taman Laut Rowley Shoals, Australia Barat, dengan barang bukti 40 kilogram teripang hasil tangkapan ilegal. Pengacara mereka kala itu menyatakan bahwa para nelayan adalah pelanggar berulang yang “seharusnya lebih berhati-hati.”

Teripang, spesies yang menjadi incaran utama para nelayan seperti Dora, memang telah lama menjadi komoditas berharga. Fenomena ini pun bukanlah hal baru. Sejak berabad-abad lalu, masyarakat Indonesia telah menjalin hubungan maritim dengan Australia, baik untuk memancing maupun berdagang dengan warga Aborigin.

Perjuangan di Lautan Lepas

Dalam sebuah wawancara yang difasilitasi oleh Departemen Pemasyarakatan Australia dan penerjemah, Dora, yang menjabat sebagai kapten kapal, menceritakan betapa beratnya perjalanan yang mereka tempuh.

“Perjalanan ini sangat berbahaya karena hujan turun tanpa henti… angin dan ombaknya sangat, sangat tinggi,” ungkap Dora. “Sebagai nelayan, ketika kami menghadapi angin kencang, banyak yang meninggal atau menghilang.”

Kisah Dora melaut bukan baru kali ini. Ia sudah terbiasa bergelut dengan lautan sejak duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar, menggantikan peran sang ayah yang telah meninggal dunia. “Kalau Anda melihat kehidupan saya bersama orangtua saya di sana, saya yakin Anda akan menangis,” tuturnya lirih. “Saya juga merawat ibu saya. Fondasi kayu rumah saya hampir semuanya rusak.”

Tahun ini saja, otoritas perbatasan Australia telah berhasil mencegat 21 kapal penangkap ikan asing ilegal dan menyita lebih dari 3,5 ton teripang. Operasi khusus diluncurkan untuk mengatasi masalah ini di Queensland. Kala Dora dan awak kapalnya ditangkap tahun lalu, mereka berpeluang meraup sekitar 500 dollar Australia (sekitar Rp 6,1 juta) per orang dari hasil tangkapan tersebut.

Dikejar Buaya dan Ancaman Maut

Di tengah kerasnya lautan, ancaman tak hanya datang dari cuaca ekstrem. Dora menceritakan sebuah insiden mengerikan di dekat Kepulauan Tiwi, 80 kilometer utara Darwin, di mana ia menyaksikan seekor buaya membunuh salah seorang rekannya.

“Buaya itu mencengkeram kaki kru saya, lalu kami berempat melompat ke atas buaya itu, dan saya menusuk mata buaya itu,” kenangnya dengan nada getir. Meski rekannya berhasil lolos dari cengkeraman awal, pria malang itu akhirnya meninggal di laut, tak terlepas dari upaya penyelamatan yang telah dilakukan.

Antropolog lingkungan Natasha Stacey, yang turut menulis laporan investigasi pemerintah federal Australia mengenai fenomena nelayan Indonesia yang nekat berlayar ke perairan Australia, membenarkan bahwa insiden serupa sangat mungkin terjadi.

“[Warga Indonesia] menyadari penangkapan ikan adalah bisnis yang berisiko dan keuntungannya tidak selalu melebihi ongkosnya,” ujar Profesor Stacey. “Kami memang mendengar beberapa kisah nelayan yang diserang buaya dengan setidaknya dalam satu kasus ada yang meninggal.”

Advertisement

Ia menambahkan bahwa alasan di balik penangkapan ikan ilegal ini sangat bervariasi. Nelayan Indonesia seringkali dianggap sebagai kelompok yang “homogen,” padahal kenyataannya jauh lebih kompleks.

Jerat Hubungan Patron-Klien

Profesor Stacey juga menyoroti pengaruh “hubungan patron-klien” dalam praktik penangkapan ikan ilegal. Dalam pola ini, pemilik kapal kerap menawarkan pinjaman atau kredit kepada nelayan sebagai imbalan atas jasa mereka.

“Sangat sulit bagi mereka untuk keluar dari situasi tersebut karena hal itu adalah sesuatu yang sangat lazim dalam kehidupan mereka,” jelasnya.

Penelitian Profesor Stacey mengkonfirmasi bahwa perjalanan Dora dibiayai oleh seorang pemilik kapal terkemuka dari Pepela, sebuah komunitas nelayan kecil di Pulau Rote. Dora sendiri mengakui adanya kekuatan dominan dari bosnya, yang disebutnya memiliki puluhan kapal yang beroperasi secara ilegal di Australia.

“Kalau bos menyuruh saya mencari teripang, saya akan pergi mencari teripang karena kami hanyalah nelayan,” tegas Dora.

Urusan Ekonomi dan Harapan Pulang

Laporan Profesor Stacey memberikan rekomendasi agar program pengembangan masyarakat oleh Australia di Indonesia dapat ditingkatkan untuk menekan praktik penangkapan ikan ilegal. Otoritas Pengelolaan Perikanan Australia (AFMA) menyatakan bahwa pihaknya telah menerapkan pendekatan multi-aspek, termasuk penegakan hukum, keterlibatan masyarakat, dan kegiatan diplomatik, dengan memanfaatkan temuan laporan tersebut.

AFMA mengakui bahwa penyediaan pilihan mata pencaharian yang lebih baik merupakan “pertimbangan penting,” namun juga menekankan bahwa laporan tersebut mencakup “berbagai masalah, dengan kebanyakan di antaranya berada di luar wewenang AFMA.”

ABC mengonfirmasi bahwa Dora dijadwalkan akan dibebaskan pada 14 Mei dan segera dipulangkan ke Indonesia. Mengenai kemungkinan kembali berlayar ke Australia di masa depan, Dora menyerahkan sepenuhnya pada keadaan.

“Pertanyaannya bukan tentang apakah saya akan kembali atau tidak, karena ini adalah mata pencaharian saya,” ujarnya, menyiratkan bahwa nasibnya masih bergantung pada tuntutan ekonomi yang tak kunjung usai.

Sumber: http://www.kompas.com/global/read/2026/04/22/190000670/kisah-dora-terpaksa-melaut-hingga-australia-terjerat-hukum-demi-bertahan

Advertisement