Pemerintah Indonesia melayangkan kecaman keras terhadap tindakan Israel yang memasang spanduk berisi propaganda militer di atas puing-puing Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Kementerian Luar Negeri RI menilai aksi tersebut sebagai bentuk provokasi yang tidak dapat dibenarkan dan merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun atas dasar solidaritas rakyat Indonesia. Rumah sakit tersebut, yang telah beroperasi sejak tahun 2015, kini dilaporkan hancur akibat konflik yang masih berkecamuk.
Sorotan utama datang dari pemasangan spanduk bertuliskan “Rising Lion” atau “Kebangkitan Singa” oleh pasukan Israel di lokasi yang sebelumnya merupakan Rumah Sakit Indonesia. Spanduk tersebut diduga merujuk pada operasi militer Israel terhadap Iran.
“Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI yang diunggah melalui akun X pada Rabu (22/4/2026). Kemlu RI menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya bersifat provokatif, namun juga melukai nilai-nilai kemanusiaan yang mendasari pembangunan rumah sakit tersebut.
Penghinaan terhadap Solidaritas Rakyat Indonesia
Indonesia memandang pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap bantuan kemanusiaan yang telah disalurkan kepada rakyat Palestina. Rumah Sakit Indonesia didirikan atas dasar donasi dari masyarakat Indonesia melalui organisasi kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C).
“Rumah Sakit Indonesia adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza, bukan tempat untuk propaganda militer atau pesan intimidatif,” lanjut pernyataan tersebut. “Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina,” tegasnya.
Penegasan Perlindungan Fasilitas Medis
Pemerintah Indonesia kembali menekankan pentingnya perlindungan terhadap rumah sakit dan seluruh fasilitas medis dalam situasi konflik bersenjata. Hal ini sejalan dengan prinsip hukum humaniter internasional yang mengamanatkan perlindungan bagi warga sipil dan infrastruktur sipil.
“Indonesia menegaskan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi sesuai hukum humaniter internasional,” ujar Kemlu RI. Indonesia juga mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang membahayakan infrastruktur sipil dan memastikan adanya pertanggungjawaban atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza.
Sebelumnya, Indonesia juga telah membantah klaim yang dilontarkan Israel pada tahun 2023, yang menyebut bahwa Rumah Sakit Indonesia dibangun di atas jaringan terowongan Hamas.






