Regional

OKI Siaga Darurat Karhutla hingga Desember 2026, Ratusan Personel Perketat Patroli

Advertisement

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, secara resmi memperpanjang status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga akhir Desember 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi dini terhadap potensi musim kemarau panjang dan fenomena iklim ekstrem yang dapat memicu peningkatan risiko bencana asap.

Penetapan status siaga darurat yang diperkuat melalui apel kesiapsiagaan gabungan ini melibatkan ratusan personel dari berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA). Apel digelar di halaman GOR Biduk Kajang, Kayuagung, pada Rabu (22/4/2026), menandai kesiapan penuh dalam menghadapi ancaman karhutla.

Antisipasi Lebih Dini Hadapi Musim Kemarau Ekstrem

Bupati OKI, Muchendi, menyatakan bahwa penetapan status siaga darurat dilakukan lebih awal untuk memperkuat koordinasi lintas instansi. Ia menilai potensi kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini cukup tinggi, terutama dengan adanya ancaman kondisi iklim ekstrem.

“Penetapan status siaga darurat karhutla telah dilakukan sejak pekan lalu dan hari ini diperkuat melalui apel besar pasukan dan peralatan,” ujar Muchendi, dikutip dari Tribun. Keputusan ini, menurutnya, merupakan langkah strategis untuk meminimalkan dampak buruk karhutla.

Plt Kepala Pelaksana BPBD OKI, Nova Triyussanto, menambahkan bahwa penetapan status siaga darurat ini merupakan yang pertama dilakukan di Sumatera Selatan pada tahun 2026. “Status siaga darurat ini kami tetapkan lebih awal sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diprediksi cukup ekstrem tahun ini,” katanya.

Surat Keputusan Bupati OKI Nomor 135/KEP/BPBD/2026 menjadi dasar hukum penetapan status ini, yang berlaku efektif mulai 14 April hingga 31 Desember 2026.

Lahan Gambut dan El Nino Tingkatkan Risiko Karhutla

Kabupaten OKI diidentifikasi sebagai salah satu wilayah paling rawan terhadap karhutla. Karakteristik dominan lahan gambut yang mudah terbakar saat kondisi kering menjadi faktor utama kerentanan ini. “Karena itu semua unsur kita libatkan, mulai dari TNI, Polri, BPBD hingga MPA dan tokoh masyarakat,” tambah Muchendi, menekankan pentingnya kolaborasi.

Selain faktor geografis, potensi fenomena iklim El Nino turut meningkatkan risiko kebakaran. Kondisi ini diprediksi dapat memicu suhu panas yang lebih tinggi dan memperbesar peluang munculnya titik api.

Data Luas Karhutla di Sumatera Selatan Tahun 2025

Data dari Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi) Kementerian Kehutanan mencatat luas karhutla di Sumatera Selatan sepanjang tahun 2025 mencapai 5.939,8 hektare. Rinciannya adalah sebagai berikut:

Advertisement

  • Lahan mineral: 5.558,2 hektare
  • Lahan gambut: 381,6 hektare

Kabupaten OKI menjadi wilayah dengan luas kebakaran terbesar, mencapai 1.361,9 hektare. Luas tersebut terdiri dari:

  • Lahan gambut: 333,4 hektare
  • Lahan mineral: 1.028,5 hektare

Baca juga: Hindari Karhutla, Pengawasan HGU dan HGB Diperkuat

Strategi Penanganan dan Pencegahan Karhutla

Selama periode siaga darurat, seluruh personel yang terlibat akan melaksanakan patroli rutin untuk memantau wilayah rawan kebakaran, baik melalui jalur darat maupun udara. Pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat kesiapan sarana dan prasarana.

Pemkab OKI telah menerima dukungan peralatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai sekitar Rp1,5 miliar. Selain itu, koordinasi dengan Kementerian Pertanian juga terus dilakukan untuk menjaga produktivitas sektor pertanian selama musim kemarau, termasuk penyediaan pompa air bagi lahan pertanian.

Pemerintah menekankan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla. Sosialisasi kepada masyarakat, terutama di wilayah rawan kebakaran, terus diintensifkan. “Kami berharap semua pihak bergerak bersama mencegah karhutbunla (kebakaran hutan kebun dan lahan),” ujar Nova Triyussanto.

Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat tindakan tersebut tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga dapat berujung pada sanksi hukum. Sementara itu, perusahaan perkebunan diminta untuk proaktif dalam menjaga wilayah konsesi masing-masing agar tidak terjadi kebakaran yang meluas. “Perusahaan juga sudah kita minta menjaga wilayahnya sesuai radius yang ditetapkan,” pungkas Muchendi.

Sumber: http://regional.kompas.com/read/2026/04/22/152000078/oki-siaga-darurat-karhutla-hingga-desember-2026-ratusan-personel-perketat

Advertisement