Ombudsman RI Perwakilan DIY turun tangan menyusul keluhan bau menyengat dan asap pembakaran yang diduga berasal dari Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sokowaten, Bantul. Keluhan ini datang dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Bantul yang berlokasi tak jauh dari TPS3R tersebut.
Dugaan maladministrasi pengelolaan TPS3R Sokowaten ini dilaporkan ke Ombudsman pada Senin, 20 April 2026. Menyikapi laporan tersebut, tim Ombudsman RI Perwakilan DIY langsung bergerak ke lokasi pada Selasa, 21 April 2026.
Kunjungan Lapangan dan Temuan Awal
Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, Muflihul Hadi, memimpin langsung timnya untuk melakukan peninjauan. Dalam kunjungannya, tim bertemu dengan perwakilan SLB Negeri 2 Bantul, warga sekitar, serta wali murid untuk mengonfirmasi laporan dan mengumpulkan data serta dokumen terkait.
Menurut Muflihul Hadi, kondisi di lapangan menunjukkan adanya perbaikan sementara. “Alhamdulillah sebagian sampah sudah diberesin. Menurut keterangan warga, sekolah dan wali murid hari ini baunya tidak menyengat seperti biasanya, untuk jangka pendek,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 21 April 2026.
Saat peninjauan, tim Ombudsman juga menemukan sisa-sisa pembakaran di lokasi TPS3R. Pihak petugas TPS3R mengklaim pembakaran tersebut dilakukan oleh warga, bukan oleh petugas. “Nanti akan kami bicarakan dalam pertemuan selanjutnya dengan DLH dan pihak terkait,” tutur Muflihul Hadi.
Uji Coba Insinerator dan Antisipasi Pencemaran
Di lokasi yang sama, sedang dilakukan uji coba mesin insinerator. Muflihul Hadi berharap jika uji coba berjalan lancar, semua sampah yang telah dipilah akan dibakar menggunakan mesin tersebut, sehingga dapat mencegah bau menyengat.
Selain itu, Ombudsman juga menyoroti tumpukan sampah yang berada di sepadan sungai. “Kami juga melihat masih ada tumpukan sampah di sepadan sungai yang kami harapkan bisa dibersihkan karena kalau sampah tersebut turun ke sungai akan mencemari dan membuat sungai menjadi dangkal,” urainya.
Pengecekan juga dilakukan terhadap sumur warga di sekitar TPS3R yang diduga terdampak pencemaran. “Kami juga tadi mengecek sumur warga sekitar TPS3R. Ada satu bangunan atau rumah yang airnya keruh, tapi tidak bau dan selama ini dipakai untuk kebutuhan sehari-hari mandi tidak ada masalah,” jelasnya. Namun, ia menegaskan bahwa masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui faktor penyebab keruhnya air sumur tersebut.
Rencana Tindak Lanjut
Ombudsman RI Perwakilan DIY berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut. “Ya kami akan panggil DLH terutama dan pihak-pihak terkait lainnya. Kita rencanakan minggu depan,” kata Muflihul Hadi.
Komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul juga akan dilakukan untuk mencari solusi terbaik terkait lokasi TPS3R yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan tersebut.






