Regional

Pria di Mamuju Perkosa Anak Tiri Berulang Kali saat Istri Sakit

Advertisement

MAMUJU – Seorang pria berinisial SM (52) dilaporkan telah melakukan aksi bejat berulang kali terhadap anak tirinya yang masih berusia 17 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Perbuatan mengerikan ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2020, ketika korban masih berusia 12 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban diketahui hamil.

Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban ke sebuah kolam ikan di kebunnya dengan dalih memberi makan ikan. Di lokasi terpencil itulah, pelaku diduga melakukan pengancaman dan pemaksaan terhadap korban.

“Di rumah kebun, tersangka diduga melakukan pengancaman dan pemaksaan terhadap korban untuk menuruti keinginannya. Dari situlah perbuatan pertama kali terjadi,” ujar Herman kepada wartawan di Mapolresta Mamuju, Selasa (21/4/2026).

Perbuatan keji SM tidak hanya terjadi sekali. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pemerkosaan tersebut dilakukan berulang kali hingga korban tidak mampu lagi mengingat frekuensinya. Herman menambahkan, korban selama ini memilih bungkam karena terus-menerus diancam dan diintimidasi oleh pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

Yang lebih memilukan, pelaku bahkan nekat melakukan aksinya di dalam rumah, bahkan di kamar yang sama saat ibu kandung korban sedang terbaring sakit dan tertidur lelap pada malam hari. Ancaman dan intimidasi menjadi senjata pelaku untuk membungkam korban.

“Mirisnya, tersangka juga beberapa kali melakukan aksinya di dalam rumah, bahkan di kamar yang sama saat ibu kandung korban sedang terbaring sakit dan tertidur pada malam hari,” ungkap Herman.

Advertisement

Selain ancaman, korban juga merahasiakan perbuatan ayah tirinya karena pertimbangan kondisi keluarganya. Ibu korban diketahui mengalami sakit lumpuh dan sangat bergantung pada nafkah dari pelaku. Demikian pula dengan adik-adik korban yang masih membutuhkan sosok ayah.

Tersangka Ditahan, Korban Butuh Dukungan

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan telah menetapkan SM sebagai tersangka. Pria berusia 52 tahun ini kini telah ditahan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polresta Mamuju menyatakan bahwa korban saat ini sangat membutuhkan dukungan moril dan psikologis untuk memulihkan kondisinya. Herman berharap, berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, sektor swasta, maupun yayasan pemerhati perempuan dan anak, tidak hanya mengecam tindakan pelaku, tetapi juga memberikan perhatian serta bantuan konkret bagi korban dan keluarganya.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk turut membantu, termasuk melalui donasi atau bentuk dukungan lainnya, guna meringankan beban keluarga korban agar dapat menjalani kehidupan yang lebih layak,” tandas Herman.

Sumber: http://regional.kompas.com/read/2026/04/21/222150878/pria-di-mamuju-perkosa-anak-tiri-berulang-kali-saat-istri-sakit

Advertisement