Regional

Sampah Bali: Memugar Rumah yang Terlanjur Keropos

Advertisement

Di tengah keindahan alamnya yang mendunia, Bali kini bergulat dengan masalah pelik yang mengancam kenyamanan dan citranya: krisis sampah. Aroma tak sedap yang dulu hanya tercium di area terpencil, kini mulai merambah ke permukiman warga, menyumbat saluran air, bahkan mencemari sumber air yang dianggap suci.

Pulau Dewata, yang dikenal dengan filosofi Tri Hita Karana yang menekankan harmoni dengan Tuhan, manusia, dan alam, tengah menghadapi kenyataan pahit. Krisis sampah bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan ancaman eksistensial yang nyata.

Dua dekade lalu, persoalan sampah mungkin masih sebatas wacana lingkungan. Namun kini, bom waktu itu telah meledak. Ini bukan lagi masalah estetika semata, melainkan krisis sistemik yang berdampak pada kesehatan publik, merusak citra pariwisata, dan menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen para pemangku kepentingan dalam menjaga kesucian pulau ini.

TPA Suwung: Simbol Kegagalan Penanganan Sampah

Saksi bisu dari kegagalan penanganan sampah ini terlihat jelas di TPA Suwung, Bali Selatan. Selama puluhan tahun, lahan seluas 32 hektare ini menjadi tempat penampungan segala jenis limbah. Setiap harinya, sekitar 1.000 hingga 1.200 ton sampah dari kawasan metropolitan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) dibuang ke sana.

Tumpukan sampah yang menggunung hingga puluhan meter telah melampaui daya tampung alam. Kondisi ini menjadi bukti nyata kegagalan manajemen hilir pengelolaan sampah di Bali.

Tragedi Kebakaran yang Berulang

TPA Suwung memiliki rekam jejak kelam dengan serangkaian kebakaran akibat akumulasi gas metana. Kebakaran besar pada tahun 2019 sempat menyelimuti Denpasar dengan asap beracun. Puncak krisis terjadi pada Oktober 2023, ketika api melalap puluhan hektare lahan selama berminggu-minggu, memaksa status tanggap darurat diberlakukan dan melumpuhkan aktivitas pembuangan sampah.

Pemerintah sebenarnya telah berupaya mengatasi masalah ini. Sebelum krisis memuncak, berbagai langkah normalisasi telah dilakukan, termasuk pengurukan lahan dengan sistem controlled landfill dan penutupan sel sampah untuk revitalisasi. Selain itu, pemerintah juga membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di beberapa titik strategis sebagai strategi transisi menjelang penutupan TPA Suwung.

Namun, operasional TPST yang belum maksimal dan volume sampah dari wilayah Sarbagita yang terus meningkat tanpa pengolahan memadai di sumbernya, membuat upaya tersebut terasa seperti solusi sementara untuk penyakit kronis.

Memugar Rumah Bali yang Keropos

Masalah sampah di Bali diibaratkan seperti rumah tua yang fondasinya telah keropos. Untuk bisa dihuni kembali, rumah tersebut perlu direnovasi total. Bali sebenarnya memiliki payung hukum yang memadai, yakni Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Regulasi ini sangat ideal karena mewajibkan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga dan memperkuat peran desa melalui fasilitas TPS3R. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.

Pemerintah dituntut untuk bertindak sebagai arsitek yang memiliki cetak biru utuh, sebuah peta jalan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Tanpa perencanaan yang jelas mengenai optimalisasi TPST dan sinkronisasi dengan pemilahan di tingkat rumah tangga, Bali berisiko terjebak dalam situasi fatal: dibongkar dulu, bingung kemudian.

Investasi Teknologi untuk Penanganan Sampah Skala Industri

Renovasi sistem pengelolaan sampah berarti membangun fasilitas yang lengkap dan berfungsi. Di tingkat hulu, pemilahan sampah tetap menjadi fondasi moral. Namun, tidak semua sampah dapat diselesaikan di tingkat rumah tangga atau TPS3R desa.

Dengan volume sampah yang mencapai ribuan ton per hari, akan selalu ada residu yang membutuhkan penanganan skala industri. Di sinilah, intervensi teknologi pengolahan sampah modern pada TPST skala besar menjadi kebutuhan mutlak agar residu tidak kembali menumpuk menjadi gunungan sampah baru.

Advertisement

Pendanaan untuk upaya ini tentu membutuhkan biaya besar. Skema pendanaan tidak bisa lagi hanya bergantung pada anggaran daerah yang terbatas. Sebagai destinasi wisata dunia yang memberikan manfaat ekonomi bagi banyak pihak, sudah sepantasnya sebagian dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) serta Pungutan Wisatawan Asing (PWA) dialokasikan secara khusus untuk infrastruktur sampah.

Pendanaan ini harus dipandang sebagai biaya perawatan rumah, bukan beban pajak tambahan. Kekuatan terbesar Bali terletak pada struktur sosial desa adatnya. Tanpa melibatkan desa adat, rencana sehebat apapun hanya akan menjadi tumpukan dokumen birokrasi.

Melalui awig-awig atau aturan adat, pengelolaan sampah dapat ditransformasikan dari sekadar kewajiban administratif menjadi kewajiban moral atau dharma. Ketika memilah sampah dipandang sebagai bentuk nyata menjaga kesucian tanah, kepatuhan penduduk akan tumbuh secara organik.

Desa adat, melalui unit usahanya, memiliki potensi besar untuk mengelola sampah berbasis komunitas secara mandiri melalui sinergi dengan TPS3R. Mereka dapat mengolah sampah organik menjadi kompos dan mengelola sampah anorganik sebagai sumber ekonomi baru. Desa adat menjadi “beton” yang akan memperkokoh struktur sistem pengelolaan sampah.

Tanggung Jawab Industri dalam Pengelolaan Sampah

Masyarakat tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri. Perlu ada insentif ekonomi yang jelas bagi rumah tangga yang disiplin memilah sampah. Sebaliknya, sanksi tegas harus ditegakkan bagi pihak-pihak yang sengaja mengotori sungai dan ruang publik.

Di sisi lain, industri tidak boleh lepas tangan. Produsen kemasan sekali pakai harus ikut bertanggung jawab melalui skema tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility). Mereka harus mendanai sistem pengumpulan dan pengolahan limbah kemasan mereka sendiri secara kolektif.

Tanpa keterlibatan industri, beban biaya akan selalu jatuh ke pundak masyarakat, dan itu merupakan ketidakadilan sistemik dalam proses pemugaran ini.

Saat ini, “rumah” pengelolaan sampah Bali sedang dalam proses pemugaran. Pemandangan ini mungkin tidak nyaman dan penuh debu. Namun, jika pemugaran ini dilakukan dengan arah yang jelas, ia bukanlah tanda kehancuran, melainkan fajar baru bagi peradaban Bali yang lebih bersih.

Bali tidak sedang kehilangan jati dirinya. Pulau ini sedang diuji untuk kembali menemukan cara hidup yang bertanggung jawab terhadap alam. Seperti rumah yang dipugar dengan struktur yang lebih kuat, Bali memiliki kesempatan emas untuk berdiri kembali. Tidak hanya lebih bersih secara fisik, tetapi juga lebih tangguh secara moral dan sistemik.

Semua pihak harus memastikan rumah yang dipugar ini layak dan kokoh untuk diwariskan kepada generasi mendatang.

Sumber: http://regional.kompas.com/read/2026/04/22/11290031/sampah-bali–memugar-rumah-yang-terlanjur-keropos

Advertisement