DEPOK – Seorang warga negara Inggris berinisial DJR (53) ditemukan tewas di kamar mandi ruang detensi Kantor Imigrasi Depok, Jawa Barat, pada Selasa (21/4/2026) sore. Korban sebelumnya ditangkap terkait dugaan pelanggaran izin tinggal.
Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa DJR ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam kamar mandi. “Saat ditemukan, pintu dalam keadaan terkunci dari dalam,” ujar Made saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).
Peristiwa nahas ini bermula ketika petugas imigrasi menyadari DJR tidak berada di ruang detensi pada pukul 15.20 WIB. Pencarian dilakukan, termasuk ke area kamar mandi. Namun, panggilan dari petugas tidak mendapat respons dari DJR.
Petugas kemudian terpaksa mendobrak pintu kamar mandi dan menemukan DJR dalam keadaan meninggal dunia. “Petugas mendobrak pintu toilet, dan ternyata korban berada di dalam kamar mandi dengan keadaan gantung diri dengan posisi kaki ke belakang dan badan condong ke depan,” papar Made.
Pemeriksaan awal oleh tim identifikasi polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh DJR. Berdasarkan temuan tersebut, polisi menduga DJR mengakhiri hidupnya sendiri, yang diperkuat dengan adanya bekas jeratan di lehernya.
Meskipun demikian, Made menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kematian DJR. “Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum et repertum,” katanya.
Sejumlah saksi, termasuk dari pihak Imigrasi Depok, juga telah dimintai keterangan untuk memperjelas kronologi kejadian.
DJR sendiri diketahui telah ditangkap oleh Imigrasi Depok pada Senin (20/4/2026) karena diduga melanggar ketentuan izin tinggal. Ia kemudian dibawa ke kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum ditemukan tewas di ruang detensi.






