JAKARTA, KOMPAS.com – Ketersediaan rumah subsidi bagi pegawai Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sepenuhnya bergantung pada minat para pegawai tersebut. Tidak ada alokasi kuota khusus yang disiapkan untuk kelompok ini.
Hal ini ditegaskan oleh Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho. “Sama seperti yang lain, tergantung peminatannya dari pegawai SPPG. Tidak ada alokasi khusus gitu,” ujar Heru pada Senin (20/4/2026).
Sebelumnya, isu mengenai stok khusus rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk pegawai SPPG sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Sebuah video yang beredar menyebutkan bahwa pegawai SPPG mendapatkan jatah 1.000 unit rumah subsidi. Namun, perlu digarisbawahi, rumah tersebut bukanlah pemberian cuma-cuma, melainkan tetap harus dicicil melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Informasi awal mengenai alokasi ini diungkapkan oleh Rektor Universitas Pertahanan, Jonni Mahroza, usai pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait, pada Selasa (22/04/2025).
“Kami juga dapat alokasi untuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebanyak 1.000 unit rumah, khusus untuk SPPI yang akan mengawaki SPPG di seluruh Indonesia. Titik-titiknya nanti akan terbagi empat zonasi yang sudah diatur oleh BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat),” ujar Jonni Mahroza.
Kabar tersebut sontak memicu beragam reaksi dari warganet dan memunculkan penilaian dari para pengamat yang menyebut kebijakan tersebut bersifat sporadis.
Perencanaan yang Dianggap Kurang Matang
Pengamat Sektor Perumahan, Jehansyah Siregar, menilai pemerintah kerap kali terjebak dalam skema kepemilikan rumah tanpa adanya perencanaan kawasan yang memadai. Ia mencontohkan kebijakan serupa yang pernah diterapkan sebelumnya, seperti pemberian KPR subsidi kepada tukang pangkas rambut setelah kunjungan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke suatu daerah.
Menurut Jehansyah, pendekatan semacam ini menunjukkan kecenderungan kebijakan yang hanya bersifat responsif sesaat dan tidak berkelanjutan. “Pemerintah selalu terjebak dengan skema pemilikan rumah atau properti,” ungkap Jehansyah kepada Kompas.com pada Selasa (21/4/2026).
Ia menambahkan, tanpa adanya perencanaan pengembangan kawasan permukiman yang sistematis, pencapaian program perumahan akan terbatas dan jauh dari target nasional. “Akibatnya angkanya hanya beberapa ratus atau ribu, padahal target Presiden (Prabowo Subianto) 3 juta rumah setahun,” katanya.
Rusunawa Dinilai Lebih Tepat
Jehansyah juga berpendapat bahwa skema KPR belum tentu menjadi solusi yang paling relevan untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi pegawai SPPG. Ia menyoroti sifat pekerjaan mereka yang tidak menetap dan kemungkinan berpindah lokasi kerja.
Oleh karena itu, pendekatan kepemilikan rumah berpotensi menjadi tidak efektif jika tidak disesuaikan dengan pola kerja dan mobilitas para pegawai. Sebagai alternatif, ia mengusulkan pengembangan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang terintegrasi dengan fasilitas dapur SPPG.
Model rusunawa terpadu ini dinilai lebih fleksibel dan dapat mendukung ekosistem kerja, termasuk bagi para pemasok dalam program MBG. “Rusunawa terpadu dengan dapur SPPG bisa jadi konsep untuk para pegawai dan suplier dapur MBG,” pungkasnya.






