Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, kembali menegaskan sikap tegas terhadap tindakan pelecehan dan kekerasan seksual yang melibatkan civitas akademika. Pernyataan ini mengemuka menyusul mencuatnya kembali kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Juru Bicara UNS, Agus Riwanto, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (22/4/2026), menyatakan bahwa universitas mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual dan tidak akan mentoleransi pelaku.
“Bahwa UNS akan menindak tegas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku terhadap semua civitas akademika UNS yang melakukan tindakan pelecehan dan kekerasan,” ujar Agus.
Sanksi Administrasi untuk Oknum Dosen Berinisial S
Kasus yang menimpa mahasiswi ini sebenarnya telah terjadi pada tahun 2022 di dalam sebuah kereta api. Agus menjelaskan bahwa proses penanganan secara hukum internal telah berjalan sesuai prosedur sejak laporan diterima.
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNS Nomor 02/RHS/UNS27/KP/2023 tertanggal 7 Februari 2023, oknum dosen yang bersangkutan, berinisial S, telah dijatuhi sanksi administrasi kepegawaian. Sanksi ini didasarkan pada Peraturan Rektor UNS Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
“Hukuman berupa teguran tertulis dan kewajiban membuat surat pernyataan sikap penyesalan, pernyataan tidak mengulangi perbuatan, serta surat permohonan maaf kepada korban,” terang Agus.
Kronologi Kejadian di Kereta Api
Peristiwa ini kembali menjadi sorotan publik setelah korban menceritakan pengalamannya di media sosial. Kejadian bermula pada 30 Juli 2022 saat korban melakukan perjalanan menggunakan kereta api bisnis Rangga Jati dengan rute Surabaya–Yogyakarta.
Menurut cerita korban, situasi mulai terasa tidak nyaman ketika kereta tiba di Solo dan penumpang di sebelahnya digantikan oleh oknum dosen S. Interaksi awal terkesan normal dengan obrolan ringan. Namun, korban merasa terancam ketika pelaku mulai mencoba melihat ponselnya dan memberikan kartu nama pribadi secara paksa.
“Awalnya beliau pura-pura ramah, menanyakan nama dan asal. Tiba-tiba terjadilah reaksi yang nggak saya inginkan sampai sekarang masih ingat betul,” tulis korban dalam unggahannya. Korban juga mengaku mengalami kontak fisik tanpa persetujuan yang membuatnya gemetar ketakutan hingga akhirnya meminta bantuan temannya melalui sambungan telepon.
Komitmen Lingkungan Kampus yang Aman
Pihak UNS menegaskan komitmennya untuk terus menjaga lingkungan akademik agar terbebas dari segala bentuk tindakan pelecehan. Universitas juga mendorong korban atau siapa pun yang mengalami tindakan serupa untuk tidak ragu melapor melalui kanal yang telah disediakan kampus. Hal ini penting agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum dan regulasi yang berlaku.






