SURABAYA, Kompas.com – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) telah berhasil mengungkap identitas terduga joki dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang tertangkap pada Selasa (21/4/2026). Pelaku yang diketahui berinisial H, berusia antara 23 hingga 24 tahun, diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat yang lebih luas.
Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan dan Alumni Unesa, Martadi, menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan awal, terduga joki tersebut berasal dari Surabaya. Namun, pengakuannya kerap berubah-ubah.
“Berdasarkan pengakuannya dia berasal dari Surabaya. Tapi kan pengakuannya juga berubah-ubah,” kata Martadi kepada awak media di Gedung Rektorat Unesa, Rabu (22/4/2026).
Pelaku teridentifikasi mendaftar jurusan kedokteran di salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur. Saat diinterogasi, ia mengaku terpaksa menjadi joki karena faktor ekonomi. Namun, Martadi meragukan alasan tersebut.
“Dia bilang kalau dari keluarga miskin, bapaknya meninggal, tapi saya enggak percaya karena bajunya saja bermerek, kacamatanya juga mahal,” jelasnya.
Lebih lanjut, pelaku juga mengakui bahwa ia bukan mahasiswa aktif. Martadi menduga hal ini berkaitan dengan tidak adanya kelengkapan identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu mahasiswa yang dibawa oleh pelaku.
“Dugaan saya ada dua kemungkinan karena dia tidak dibekali KTP, tidak dibekali kartu mahasiswa,” terangnya.
Sistematis dalam Jaringan Sindikat
Martadi menilai bahwa modus operandi joki UTBK ini sangat tersistematis dan menunjukkan adanya jaringan sindikat yang terorganisir.
“Nah, satu layer di atasnya lagi itu bukan dari Jawa Timur, sudah jaringan nasional dan itu tampaknya menjadi menarik untuk dilakukan pendalaman lebih jauh karena ini tampaknya bukan hanya di Unesa, tetapi juga di perguruan tinggi yang lain,” jelasnya.
Selama proses interogasi, pelaku menunjukkan ketenangan yang luar biasa, bahkan saat memberikan keterangan yang berbohong.
“Dia benar-benar sangat tenang dengan kebohongan-kebohongan itu dia merasa sangat tenang. Meskipun pada akhirnya mengakui tetap terlihat tenang,” ujarnya.
Setelah proses penelusuran dan pengakuan dari pelaku, pihak Unesa menyerahkan terduga joki tersebut kepada Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.
“Sehingga setelah kita telusur dan kita yakin bahwa yang bersangkutan sudah ada pengakuan, maka kami Unesa sebagai panitia melaporkan kepada pusat untuk melakukan konsultasi langkah lanjut yang harus dilakukan,” tuturnya.
Sanksi Tegas
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa peserta yang terbukti menggunakan jasa joki UTBK akan didiskualifikasi. Selain itu, mereka juga akan diblacklist dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia seumur hidup.
“Karena ini sangat mencederai dari tujuan pendidikan kita yang mengedepankan integritas dan kejujuran. Jadi, boleh saja kita melakukan kekeliruan di dalam proses-proses keilmuan, tapi tidak boleh tidak jujur,” ucap Atip.
Langkah tegas ini diambil untuk mencegah terulangnya tindakan serupa di tahun-tahun mendatang.
“Ya, sekarang enggak ada ditemukan dan setelah dia diterima itu, ditemukan bukti-bukti itu, maka menurut saya itu harus dikeluarkan,” pungkasnya.






