Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto mengklarifikasi dugaan penganiayaan yang melibatkan salah satu mahasiswanya, berinisial D. Juru Bicara Unsoed, Dian Bestari, menyatakan bahwa insiden penganiayaan tersebut memang terjadi, berdasarkan pengakuan mahasiswa bersangkutan dan orang tuanya. Namun, Unsoed menduga peristiwa ini berkaitan dengan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mahasiswa D.
“Penganiayaan ini diduga dilatarbelakangi oleh kasus kekerasan seksual oleh D berdasarkan laporan korban kepada Satgas PPK,” ujar Dian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2026).
Dian menyayangkan bahwa dugaan kekerasan seksual maupun penganiayaan tersebut tidak segera dilaporkan kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unsoed. Ia juga menegaskan bahwa tidak benar ada dugaan intimidasi dari pihak kampus terhadap mahasiswa yang bersangkutan. Sebaliknya, pihak kampus justru mempersilakan D untuk melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Satgas PPK.
Komitmen Unsoed: Nol Toleransi Terhadap Kekerasan
Hingga kini, mahasiswa D belum melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya kepada Satgas PPK. Di sisi lain, Satgas PPK telah menerima laporan dari dua mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh D.
Unsoed menegaskan kembali komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas munculnya berbagai informasi terkait kasus yang melibatkan mahasiswanya.






