SEMARANG, Kompas.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan jamban yang masih defisit di 21.000 rumah tangga. Langkah ini diambil sebagai bagian integral dari program pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat, yang juga mencakup penyediaan akses air bersih.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, saat menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, pada Rabu (22/4/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari Masa Reses Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026.
Taj Yasin merinci bahwa sepanjang tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah berhasil merealisasikan pembangunan sebanyak 5.328 unit jamban untuk masyarakat. Namun, angka tersebut belum mampu menutupi seluruh kebutuhan.
Masih terdapat sekitar 21.542 rumah tangga di Jawa Tengah yang belum memiliki akses terhadap jamban sehat. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan jamban yang layak masih cukup signifikan.
“Pembangunan jamban dan penyediaan akses air bersih menjadi konsentrasi kami untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujar Taj Yasin dalam kesempatan tersebut.
Pemprov Jateng berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat, khususnya melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sinergi dengan anggota Komisi VIII DPR RI juga diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan jamban di wilayahnya.
“Kami mohon dukungan agar kekurangan jambanisasi sekitar 21.542 rumah ini dapat segera direalisasikan,” tegas Taj Yasin.
Lebih lanjut, Taj Yasin menekankan pentingnya intervensi di sektor sanitasi. Menurutnya, perbaikan sanitasi memiliki kaitan erat dengan keberhasilan program kesehatan lainnya, termasuk upaya penanganan stunting. Ia menyebutkan bahwa prevalensi stunting di Jawa Tengah masih berada di angka 9,77 persen, yang berarti terdapat sekitar 188.533 balita di wilayahnya yang terdampak.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Tim Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyatakan bahwa pihaknya telah mencatat secara rinci kebutuhan jambanisasi di Jawa Tengah. Ia berjanji akan memastikan kebutuhan tersebut mendapat perhatian dan dukungan yang memadai dari pemerintah pusat.
“Kami menyerap aspirasi dari Jawa Tengah, termasuk kebutuhan jambanisasi yang masih memerlukan bantuan,” ucap Wachid.
Wachid menambahkan bahwa untuk mendukung percepatan peningkatan sanitasi masyarakat, Komisi VIII DPR RI akan segera menindaklanjuti kebutuhan ini bersama kementerian dan lembaga terkait, terutama mitra kerja Komisi VIII.
Bantuan Komisi VIII DPR RI untuk Jawa Tengah
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VIII DPR RI juga menyalurkan berbagai bentuk bantuan untuk Jawa Tengah. Bantuan ini bersumber dari beberapa kementerian dan lembaga.
- Dukungan dari Kementerian Sosial senilai Rp 2,76 triliun.
- Sertifikasi halal gratis untuk 95.045 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan total nilai Rp 21,8 miliar.
- Program dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebesar Rp 4,08 miliar.
- Dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp 2,3 miliar.
- Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebesar Rp 7,95 miliar.






