SUKABUMI, KOMPAS.com – Seorang kurir paket di Sukabumi, Jawa Barat, berinisial RS (27), membagikan pengalaman pahitnya terkait sistem pengiriman cash on delivery (COD). Ia mengaku sempat didatangi oleh pihak ketiga yang mengaku sebagai pengacara dan wartawan, serta menekannya terkait pembatalan pengiriman paket bermasalah.
Cerita RS ini kemudian viral setelah diunggah di sejumlah akun media sosial. Pengalaman yang dialaminya bermula ketika ia bertugas mengantarkan paket COD di wilayah Cicurug, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
RS menjelaskan, konsumen penerima paket tersebut kerap menyulitkan proses pembayaran. “Ya, awal mulanya saya sering kesulitan untuk mengantarkan paket atas nama itu, Kang, suka sulit dalam pembayaran COD-nya,” kata RS melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2026).
Ia menambahkan, terkadang konsumen tersebut tidak berada di rumah dan meminta paket disimpan dengan janji pembayaran menyusul. RS keberatan dengan kondisi tersebut, mengingat waktu dan tenaga yang dihabiskan tidak sebanding dengan keuntungan yang didapat dari pengiriman paket, terutama talang.
“Ke sininya saya jengkel juga kan, ada paket dia lagi. Terus saya memilih untuk tidak dikirim supaya tidak ribet dan tidak memakan waktu juga. Pasalnya, saya kan mengejar target pengiriman, membawa paketnya lumayan banyak,” ujarnya.
Akibat pembatalan tersebut, RS kemudian didatangi oleh seorang pria yang mengaku sebagai pengacara dan wartawan. Pihak tersebut hendak meminta ganti rugi atas paket yang tidak terkirim.
RS memaparkan, “Terus dia tidak menerima kalau paketnya saya tidak antarkan, jadi dikembalikan lagi ke toko. Mungkin dia cerita lah ke pacarnya. Kebetulan pacarnya seorang pengacara sekaligus wartawan. Besoknya si pengacara itu datang ke kantor membawa rekan-rekannya, mencari saya. Posisi saya sedang pengiriman. Saya dihubungi sama orang kantor.”
Ia kemudian diminta untuk mendatangi rumah konsumen tersebut. Di sana, RS mendapati beberapa orang lain yang juga mengaku sebagai wartawan.
“Tadinya mau minta maaf baik-baik, tetapi di sana ada beberapa orang yang mengaku wartawan juga. Pihak konsumennya bilang, gara-gara paket itu dibatalkan, Beliau kerugian hingga Rp 8 juta rupiah, dan dia bilang kasus ini akan dibawa ke ranah hukum,” ucap RS.
Meskipun demikian, RS menyatakan bahwa persoalan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak pemesan paket disebut telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf.






