Regional

Dedi Mulyadi Akan Temui MenPAN-RB, Bahas Gaji Guru Honorer yang Belum Dibayar

Advertisement

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dijadwalkan akan segera menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas persoalan krusial terkait gaji tenaga honorer di lingkungan sekolah yang hingga kini belum kunjung dibayarkan. Laporan yang diterima menyebutkan bahwa gaji untuk periode Maret hingga April 2026 belum dapat dicairkan, meskipun anggaran telah tersedia dalam kas daerah.

Kondisi ini disebut-sebut berkaitan erat dengan kebijakan pemerintah pusat pasca-seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang berimplikasi pada pembatasan keberadaan tenaga honorer.

“Ini ada kabar sedih sebenarnya, adanya tenaga honorer, termasuk tenaga kebersihan atau penjaga sekolah yang menurut laporan belum dibayar,” ujar Dedi, Rabu (22/4/2026).

Dedi menyatakan bahwa ia akan secara langsung mendatangi Menteri PAN-RB pada pekan depan untuk mencari solusi konkret agar gaji para tenaga honorer dapat segera dicairkan. Ia menekankan pentingnya peran tenaga honorer dalam operasional sekolah.

“Ya sudah, nanti minggu depan saya akan temui Menteri PAN-RB. Kita tidak mungkin sekolah tidak ada gurunya karena guru honorer tidak dibayar,” katanya, menyuarakan keprihatinannya.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan kebingungannya atas situasi yang terjadi. Menurutnya, dana untuk pembayaran gaji tersebut sebenarnya sudah tersedia dan teranggarkan dalam kas daerah.

“Uangnya tersedia di kas daerah, sudah teranggarkan. Masalahnya apa, kok belum bisa dibayarkan?” tanyanya, menyoroti adanya kendala yang belum terpecahkan.

Sekolah Masih Sangat Bergantung pada Tenaga Honorer

Dalam pandangan Dedi, tenaga honorer memegang peranan vital dalam menunjang kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah di Jawa Barat.

“Kalau tidak ada mereka, tidak berjalan proses pembelajaran di sekolah,” tegasnya, menggarisbawahi urgensi kehadiran mereka.

Ia juga menegaskan bahwa tidak masuk akal jika tenaga honorer tetap menjalankan tugasnya tanpa menerima hak mereka berupa gaji.

Advertisement

Selain isu pembayaran gaji, Dedi juga menginstruksikan Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk melakukan penataan ulang distribusi tenaga pendidik agar lebih merata. Ia mengamati adanya ketidakseimbangan, di mana beberapa sekolah mengalami penumpukan guru, sementara sekolah lain justru kekurangan tenaga pengajar.

“Jangan sampai ada penumpukan di satu tempat, sedangkan di tempat lain kosong,” tegasnya, berharap adanya pemerataan yang lebih baik.

Dedi juga menyinggung efisiensi keberadaan penjaga sekolah yang dinilainya perlu dievaluasi.

Ia meminta agar pemetaan data guru, tenaga tata usaha, dan penjaga sekolah dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas.

Kendala Regulasi Pasca-Seleksi PPPK

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian PAN-RB setelah proses seleksi PPPK menjadi akar permasalahan utama belum cairnya gaji tenaga honorer.

“Setelah adanya testing PPPK, baik yang terseleksi penuh maupun paruh waktu, menurut edaran MenPAN-RB tidak boleh ada lagi honorer di daerah,” ungkap Purwanto, merujuk pada surat edaran kementerian.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut berlaku universal untuk seluruh kategori tenaga honorer, yang mencakup guru, tenaga tata usaha, hingga penjaga sekolah.

Sumber: http://bandung.kompas.com/read/2026/04/22/121847878/dedi-mulyadi-akan-temui-menpan-rb-bahas-gaji-guru-honorer-yang-belum-dibayar

Advertisement