GRESIK, KOMPAS.com – Dugaan praktik penipuan berkedok pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik mulai terkuak. Sejumlah korban mengaku telah menyetorkan uang ratusan juta rupiah demi menjadi abdi negara melalui jalur yang disebut-sebut ilegal. Keterlibatan oknum pejabat dan mantan pegawai menjadi sorotan utama dalam kasus ini.
Agus Priyono, seorang ASN aktif di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gresik, menjadi salah satu saksi yang membeberkan kronologi penipuan tersebut. Ia mengaku tergiur dengan tawaran menjadi ASN tanpa melalui tes, yang dijanjikan oleh pelaku utama berinisial AT, seorang mantan ASN.
Modus Kedekatan Pejabat dan Bukti Komunikasi
Kepercayaan Agus terhadap praktik ini timbul karena melihat adanya kedekatan antara pelaku AT dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo. Agus mengaku memiliki bukti komunikasi berupa percakapan pesan singkat (chat) antara AT dan Agung yang dikirimkan kepadanya.
“Tahunya Pak Agung dekat langsung dengan Pak AT, terus ada chat Pak AT dan Pak Agung dikirim ke saya. Kedekatan itu yang buat saya percaya,” ujar Agus saat ditemui di ruang Dinas PMD Gresik, Senin (20/4/2026).
Demi meloloskan anak, ponakan, dan saudaranya menjadi ASN, Agus mengaku telah menyetorkan dana sebesar Rp 125 juta per orang. Total uang yang telah ia keluarkan mencapai Rp 500 juta, dan seluruh pembayaran telah diselesaikan pada tahun 2025.
“Ditransfer ke istrinya Pak AT, infonya dari Pak AT terus dikirim ke istrinya Pak Agung,” tambah Agus menjelaskan alur aliran dana yang ia ketahui.
Bantahan Kepala BKPSDM
Menanggapi tudingan keterlibatan dan kedekatan dengan pelaku, Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, membantah keras. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan spesial dengan AT maupun menerima aliran dana dalam kasus ini.
“Monggo orang ber-statement seperti itu, yang jelas kita sudah menyerahkan semua ke aparat penegak hukum,” tegas Agung usai menghadiri rapat tertutup dengan Komisi I DPRD Gresik.
Saat dikonfirmasi mengenai sosok AT yang disebut sebagai pengepul dana, Agung mengaku tidak mengenalinya. “Tidak tahu (AT),” jawabnya singkat.
Desakan Audit Menyeluruh dari DPRD
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik. Komisi I DPRD Gresik telah menggelar rapat dengar pendapat (hearing) selama tiga jam bersama BKPSDM, Inspektorat, dan Bagian Hukum Pemkab Gresik.
Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizal Saputra, mendesak agar aktor utama di balik skandal ini segera diungkap ke publik. Berdasarkan data sementara, diperkirakan ada 18 korban dari gelombang pertama dan kedua yang berasal dari wilayah Menganti, Driyorejo, dan Wringinanom.
“Kami berharap segera ditemukan aktor utamanya. Siapa pun namanya, segera umumkan ke publik karena kabar ini dinanti masyarakat,” kata Rizal.
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Gresik mengeluarkan sejumlah rekomendasi:
- BKPSDM diminta melakukan verifikasi dan validasi ulang seluruh ASN di Kabupaten Gresik serta membenahi sistem database kepegawaian.
- Inspektorat ditugaskan untuk melakukan investigasi dan audit menyeluruh di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
- Bagian Hukum diharapkan memberikan pendampingan hukum bagi para korban.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan ini kini tengah dalam proses penyidikan oleh Polres Gresik. Pihak DPRD berjanji akan terus memantau perkembangan kasus untuk memastikan tidak ada pihak yang dilindungi jika terbukti bersalah.






