Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,09 miliar untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Dana tersebut direncanakan untuk mencakup biaya transportasi darat, akomodasi, dan konsumsi jemaah.
Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menjelaskan bahwa anggaran ini merupakan dukungan tambahan dari daerah di luar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Sebagian besar biaya lokal sudah ditanggung oleh pemerintah provinsi melalui APBD,” kata Norsan kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Rincian Anggaran dan Beban Jemaah
Total dukungan anggaran dari APBD Provinsi Kalbar tahun ini mencapai Rp 1.090.850.000. Dana ini akan digunakan untuk membiayai transportasi darat jemaah dari dan ke Pontianak serta Batam, akomodasi di asrama haji Batam, dan konsumsi jemaah di kedua lokasi tersebut.
Namun, Norsan menggarisbawahi bahwa biaya transportasi udara untuk rute Pontianak-Batam pulang-pergi, yang diperkirakan sebesar Rp 7.185.000 per orang, masih akan dibebankan kepada jemaah. Hal ini sejalan dengan ketentuan yang berlaku.
Kebijakan Sesuai Peraturan
Norsan menegaskan bahwa kebijakan pembagian beban biaya ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, biaya transportasi dari daerah asal ke embarkasi dapat dibebankan pada APBD. Namun jika tidak mencukupi, maka dapat dibebankan kepada jemaah,” jelasnya.
Faktor utama dalam penentuan pembagian beban biaya ini adalah kondisi fiskal daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Faktor Kenaikan Biaya Transportasi Udara
Selain itu, tingginya biaya transportasi udara juga dipengaruhi oleh kenaikan harga avtur. Harga avtur dilaporkan mengalami kenaikan sekitar 70 persen, dari kisaran Rp 13.600 per liter menjadi Rp 23.000 hingga Rp 25.000 per liter.
“Jumlah jemaah tahun ini juga lebih sedikit, sehingga biaya operasional penerbangan harus ditanggung oleh jumlah penumpang yang lebih kecil,” tambah Norsan. Diketahui, jumlah jemaah haji Kalbar tahun 2026 sebanyak 1.861 orang, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 2.519 orang.
Dukungan Pemerintah Daerah
Gubernur Norsan mengapresiasi pemerintah kabupaten dan kota di Kalbar yang turut memberikan bantuan kepada jemaah haji dengan besaran yang bervariasi untuk meringankan beban biaya. Pemprov Kalbar, lanjutnya, akan terus berkomitmen memberikan dukungan maksimal sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Kami memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar, aman, tertib, dan nyaman,” tutup Norsan.






