Regional

Ingatkan Jemaah Haji Tak Buat Konten Medsos Sembarangan Saat Ibadah, Kemenhaj Kalteng: Jaga Tempat Sakral

Advertisement

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Tengah mengingatkan jemaah calon haji asal daerahnya untuk tidak sembarangan membuat konten di media sosial selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Penekanan ini terutama berlaku di lokasi-lokasi yang dianggap sakral dan objek vital di Arab Saudi.

“Beberapa hal kami ingatkan, khususnya di tempat-tempat yang sakral dan objek vital di Arab Saudi, itu memang dilarang untuk direkam,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalteng, Hasan Basri, dalam konferensi pers di kantornya, Palangka Raya, Rabu (22/4/2026).

Hasan menjelaskan bahwa aturan mengenai pengambilan gambar dan video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi kini semakin ketat. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kesakralan tempat ibadah dan kekhusyukan pelaksanaan rukun Islam kelima tersebut.

Selain larangan membuat konten di tempat sakral, jemaah juga diingatkan untuk tidak menggelar spanduk yang menampilkan sosok atau individu tertentu. “Sering kami temui di musim haji, jemaah yang mengibarkan bendera atau spanduk bapak ibunya, atau tokoh maupun person tertentu, itu sering ditangkap,” paparnya.

Pihaknya juga menekankan pentingnya ketertiban dalam perkumpulan dan menjaga suasana khusyuk di sekitar tempat ibadah. “Di masjid atau di sekitar tempat ibadah itu tak jarang ditemukan jemaah yang mengadakan perkumpulan yang ramai atau berisik, itu dilarang,” tuturnya.

Advertisement

Meskipun belum ada edaran resmi dari Kemenag RI terkait tata tertib berhaji bagi jemaah Indonesia, Kemenag Kalteng telah mengedukasi setiap jemaah dalam kegiatan sosialisasi. “Jemaah sudah diedukasi untuk tidak melakukan foto-foto di tempat yang sakral seperti di masjid, karena kalau ketahuan mereka akan ditangkap, kalau ditangkap kasihan ketua kloter,” jelas Hasan.

Hasan menambahkan bahwa pengambilan gambar dan video hanya diperbolehkan di lokasi-lokasi yang memang diizinkan. Ia juga mengklarifikasi bahwa pembatasan ini lebih sering terjadi saat pelaksanaan ibadah umrah, namun tetap relevan bagi jemaah haji. “Tapi yang sering ditemukan kejadian begitu itu saat umrah, kalau haji tidak, dulu di depan Masjid Nabawi boleh mengambil gambar, sekarang sudah tidak boleh, tahlilan juga enggak boleh, itu sudah aturan pemerintah Arab Saudi,” tegasnya.

Hasan menegaskan bahwa jemaah haji Indonesia telah dibekali pemahaman bahwa ketika berada di Makkah, aturan yang berlaku adalah regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. “Ikuti aturan Arab Saudi, kalau keberangkatan, masih di Indonesia, itu masih pakai aturan kita, tapi kalau sudah di sana, itu ikuti aturan pemerintah Arab Saudi,” pungkasnya.

Sumber: http://regional.kompas.com/read/2026/04/22/195514978/ingatkan-jemaah-haji-tak-buat-konten-medsos-sembarangan-saat-ibadah

Advertisement