Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggerebek sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Jalan Lintas Linggau-Sarolangun, Kabupaten Musi Rawas. Dalam operasi tersebut, puluhan ton solar, pertalite, dan minyak tanah disita.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, AKBP Ahmad Budi Martono, berhasil mengamankan barang bukti dan sejumlah pelaku.
Tiga Gudang Disegel, Puluhan Ton BBM Subsidi Ditemukan
AKBP Budi Martono mengonfirmasi bahwa ada tiga gudang yang menjadi sasaran penggerebekan. “Betul, ada tiga gudang yang kami gerebek. Di sana ditemukan puluhan ton BBM subsidi yang ditimbun pelaku,” kata Budi pada Selasa (21/4/2026).
Barang bukti yang berhasil disita meliputi solar, pertalite, hingga minyak tanah, yang seluruhnya merupakan BBM bersubsidi.
14 Orang Diamankan, Diduga Terlibat Penimbunan
Dalam operasi ini, sebanyak 14 orang berhasil diamankan dari lokasi gudang penimbunan. Mereka diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Sebanyak 14 orang yang diamankan berinisial I (sopir), AD (sopir kedua), FD (pemilik gudang), EG (adik pemilik gudang), HA (penjaga gudang). Selain itu, enam orang yang merupakan pegawai gudang juga ikut diamankan, yakni RK, FF, RS, RR, FE, dan YS.
“Mereka yang diamankan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.
Penyelidikan Mendalam untuk Ungkap Jaringan Pelaku
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penimbunan BBM bersubsidi ini.
“Kami masih melakukan pendalaman siapa saja yang terlibat. BBM yang ditemukan adalah jenis subsidi,” jelas Budi.






