Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengemukakan gagasan untuk memungut pajak bagi kapal yang melintasi Selat Malaka. Wacana ini terinspirasi dari skema serupa yang sedang dipertimbangkan oleh Iran di Selat Hormuz, sebuah jalur pelayaran strategis lainnya.
Purbaya menilai posisi Indonesia sangat krusial dalam peta perdagangan dan energi global, namun potensi strategis tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal. “Indonesia ini bukan negara pinggiran, kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tapi kapal lewat Selat Malaka enggak kita charge, enggak tahu betul apa salah?” ujar Purbaya dalam Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Potensi Kerja Sama Regional
Menteri Keuangan menjelaskan bahwa penerapan kebijakan pemungutan pajak ini tidak bisa dilakukan secara unilateral. Indonesia perlu menjalin koordinasi erat dengan negara-negara tetangga yang juga memiliki perbatasan dengan Selat Malaka, yaitu Malaysia dan Singapura. “Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan? Punya kita jalurnya paling besar, paling panjang,” tuturnya.
Purbaya optimistis potensi penerimaan negara akan signifikan apabila kerja sama regional ini dapat terwujud. Ia menggarisbawahi bahwa Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia. “Singapura kecil, Malaysia sama kita bagi dua lah. Kalau bisa seperti itu, tapi kan enggak begitu,” ia menambahkan.
Tantangan dan Perubahan Paradigma
Meski demikian, Purbaya mengakui bahwa realisasi kebijakan ini tidaklah mudah. Berbagai kepentingan negara lain serta kompleksitas geopolitik menjadi faktor penting yang perlu diperhitungkan secara matang. Ia menekankan pentingnya perubahan cara pandang dalam mengelola potensi ekonomi nasional. Pendekatan yang diambil seharusnya tidak lagi bersifat defensif, melainkan lebih proaktif.
“Jadi dengan segala kekayaan kita, kita tidak boleh berpikir defensif, kita harus mulai main ofensif. Tapi tetap terukur,” pungkas Purbaya.






