Nasional

Rieke Sebut Kampus Menjadi Hipokrit jika Kekerasan Seksual Dinormalisasi

Advertisement

Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Ia menilai institusi pendidikan tinggi berisiko menjadi hipokrit jika membiarkan praktik tersebut dinormalisasi dan dianggap sebagai hal biasa.

“Kampus seolah-olah jadi menara gading, tapi di dalamnya keropos. Gagasan intelektualnya besar, tapi persoalan kekerasan seksual malah meningkat. Itu sesuatu yang hipokrit,” ujar Rieke dalam program siniar Gaspol Kompas.com, Rabu (22/4/2026).

Menurut Rieke, kondisi ini mencerminkan adanya kegagalan dalam upaya membangun karakter di dunia pendidikan. Ia mengaku geram melihat anggapan bahwa kekerasan seksual, terutama yang dibungkus sebagai candaan, tidak dianggap sebagai persoalan serius.

“Kalau sampai dianggap biasa, itu jijik, sumpah. Enggak usah pakai bahasa yang tinggi-tinggi, itu menjijikkan,” tegasnya.

Rieke berpendapat, maraknya kekerasan seksual di kampus tak lepas dari pendekatan pendidikan yang terlalu berfokus pada rasionalitas, namun mengabaikan pembentukan nurani dan empati. Ia menekankan dampak paling berbahaya adalah ketika kekerasan seksual mulai dinormalisasi di lingkungan pendidikan.

“Ketika orang sudah menganggap kekerasan seksual itu normal, maka kejahatan lain, mau korupsi atau apa itu sudah tidak dianggap lagi,” jelas Rieke.

Alarm Serius Bagi Dunia Pendidikan

Politikus PDI-Perjuangan ini menegaskan, situasi ini menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan, khususnya kampus yang seharusnya menjadi ruang aman dan beradab. Oleh karena itu, Rieke mendorong perguruan tinggi untuk tidak hanya berhenti pada sanksi administratif, melainkan berani mengambil langkah tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.

Ia menekankan pentingnya kampus menunjukkan keberpihakan kepada korban, termasuk melalui rekomendasi sanksi tegas hingga membawa kasus ke ranah hukum.

“Dengan temuan yang ada, kampus harus berani merekomendasikan skorsing, pemecatan, bahkan kalau perlu dibawa ke ranah hukum, tentu dengan persetujuan korban dan keluarganya,” kata Rieke.

Rieke juga menilai, kampus memiliki tanggung jawab moral untuk mendampingi korban, termasuk menyediakan bantuan hukum. “Siapkan pengacara kampus. Ini terjadi di ekosistem pendidikan, jadi tidak bisa dilepas begitu saja,” pungkasnya.

Advertisement

Kasus Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI

Pernyataan Rieke disampaikan di tengah mencuatnya kasus pelecehan seksual daring yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Para mahasiswa tersebut telah mengakui melakukan pelecehan terhadap 27 korban melalui percakapan di grup WhatsApp dan LINE, dengan bentuk pelecehan berupa pesan yang merendahkan bernuansa seksual.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengonfirmasi pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh para pelaku.

“Untuk permohonan maaf itu disampaikan oleh 16 pelaku. Dan untuk statusnya, mereka semua mengakui perbuatan mereka,” ujar Dimas, Senin (13/4/2026).

“Kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual,” tambahnya.

Pihak Fakultas Hukum UI sendiri telah menyatakan kecaman keras atas peristiwa tersebut. “Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” demikian pernyataan resmi Fakultas Hukum UI pada 12 April 2026.

Sebagai tindak lanjut, UI resmi membekukan status akademik 16 mahasiswa FH UI tersebut. Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menjelaskan pembekuan ini berlaku mulai 15 April hingga 30 Mei 2026.

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, melindungi semua pihak yang terlibat, serta menjaga lingkungan akademik tetap kondusif,” kata Erwin melalui keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).

Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2026/04/22/09544451/rieke-sebut-kampus-menjadi-hipokrit-jika-kekerasan-seksual-dinormalisasi

Advertisement