PADANG, KOMPAS.com – Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan rumah sakit menyusul kasus meninggalnya bayi AHF yang saat ini menjadi sorotan publik. Direktur Utama RSUP M Djamil, Dovy Djanas, menyatakan evaluasi tersebut akan didasarkan pada hasil audit klinis yang masih berjalan.
“Ke depan, kita akan tindak lanjuti rekomendasi dari tim audit. Kita lakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelayanan,” ujar Dovy dalam konferensi pers di ruang rapat direksi lantai 4 rumah sakit, Selasa (21/4/2026).
Audit Melibatkan Berbagai Unsur Internal
Dovy menjelaskan, audit tersebut melibatkan tim investigasi klinis yang terdiri dari berbagai unsur internal rumah sakit. Unsur-unsur tersebut meliputi Komite Medik, Komite Keperawatan, Komite Etik, serta tenaga kesehatan lainnya.
Tim audit memiliki tugas untuk menelaah seluruh proses pelayanan secara kronologis, mulai dari saat pasien masuk hingga penanganan yang diberikan selama masa perawatan. “Semua akan diaudit, siapa yang melayani, apa tugasnya, dan bagaimana prosedur dijalankan,” katanya.
Menurut Dovy, tim audit telah bekerja selama kurang lebih dua pekan dan masih dalam tahap pengumpulan serta analisis data yang didasarkan pada rekam medis pasien. Proses ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai penanganan kasus tersebut.
Hasil Audit Ditargetkan Segera Rampung
Manajemen RSUP M Djamil menargetkan hasil audit klinis dapat segera disampaikan kepada Kementerian Kesehatan dalam waktu dekat. Pihak rumah sakit berkomitmen untuk memastikan proses ini berjalan tanpa intervensi, serta mengedepankan keterbukaan dan transparansi.
“Paling cepat dalam satu minggu hasilnya akan kami sampaikan. Kami pastikan prosesnya tanpa intervensi, terbuka, dan transparan,” ujar Dovy. Ia menambahkan bahwa rumah sakit berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan yang dihasilkan dari audit tersebut demi perbaikan layanan.
Tindakan Tegas Jika Ditemukan Pelanggaran
Dovy juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam penanganan pasien. “Kalau dari hasil audit ditemukan tindakan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), kami akan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Selain proses audit, RSUP M Djamil juga telah membuka jalur komunikasi dengan keluarga AHF. Manajemen telah menggelar pertemuan dengan keluarga sebanyak dua kali untuk mendengarkan langsung keluhan terkait pelayanan yang diterima selama perawatan. “Kami menerima seluruh keluhan dan telah memediasi bersama tim pemberi layanan,” ujarnya.
Diketahui pula bahwa RSUP M Djamil telah menerima dua kali somasi dari pihak keluarga terkait kasus yang menimpa bayi AHF.
Menghormati Proses Hukum dan Menanti Hasil Audit
Menanggapi langkah hukum yang ditempuh oleh keluarga, Dovy menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses tersebut. Namun, ia meminta semua pihak untuk memberikan waktu bagi tim audit agar dapat bekerja secara maksimal.
“Kami berharap semua pihak dapat menunggu hasil audit ini, sehingga bisa menjadi dasar pertanggungjawaban yang objektif,” katanya. Kasus meninggalnya AHF sebelumnya menjadi perhatian publik setelah diungkap oleh pihak keluarga melalui media sosial, dengan dugaan adanya kelalaian dalam proses pelayanan selama perawatan.
Pihak RSUP M Djamil Padang menyatakan telah mengambil langkah investigasi dan berkomitmen melakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi yang akan diumumkan dalam waktu dekat.






