Regional

Unesa Ungkap Jaringan Joki UTBK, Bawa KTP dan Ijazah Palsu

Advertisement

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membongkar sindikat joki dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Pengungkapan ini berawal dari temuan kasus pada Selasa, 21 April 2026, yang menunjukkan adanya praktik ilegal dalam proses seleksi.

Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan dan Alumni Unesa, Martadi, menjelaskan kronologi awal terbongkarnya kasus ini. Kecurigaan muncul saat salah satu peserta UTBK di Gedung Rektorat, ruangan V, sesi pertama (06.45-10.30 WIB), menunjukkan gelagat yang tidak biasa. Kecurigaan tersebut sudah terendus sejak tahap pendaftaran ulang, terutama saat proses verifikasi wajah menggunakan teknologi face recognition.

“Memang kemudian kita menemukan ada potensi sebuah foto dengan tingkat kemiripan hampir 95 persen,” kata Martadi kepada awak media di Gedung Rektorat, Rabu (22/4/2026).

Pihak kampus menduga kuat peserta tersebut menggunakan foto yang sama untuk pendaftaran di dua tahun yang berbeda. Berdasarkan pendalaman, foto tersebut diduga pernah digunakan pelaku untuk tes penerimaan universitas di luar negeri pada tahun 2025, namun pelaku tidak hadir pada saat itu.

“Kenapa tidak datang? Kita sempat dalamin, ternyata karena sudah dapat instruksi, ada (pelaku lain) yang sudah tertangkap di Bandung, sehingga dia tidak jadi datang,” ungkap Martadi.

Meskipun demikian, pelaku joki masih diizinkan mengikuti UTBK pada hari kejadian. Martadi beralasan, pada hari pertama pelaksanaan, belum ada informasi mengenai potensi kecurangan yang masif. Oleh karena itu, peserta tersebut tetap diperbolehkan mengikuti ujian sebagai bagian dari haknya.

“Nah, mungkin karena hari pertama, sehingga mereka berani datang. Karena tidak ada informasi akan ada kecurangan sehingga begitu sudah masuk, mereka tetap kita biarkan untuk mengikuti proses karena itu adalah hak mereka,” tuturnya.

Setelah ujian selesai, pelaku joki langsung digiring oleh tim supervisi nasional untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan mengarah pada pengakuan pelaku.

“Dari temuan itu memang akhirnya diketahui ada pengakuan bahwa mereka joki. Ya, dia mengaku memang dia joki,” ujar Martadi.

Lebih lanjut, Martadi membeberkan bahwa pelaku joki dan orang yang menyewanya pernah bertemu dua kali di sebuah kafe. Dalam pertemuan tersebut, berbagai dokumen telah disiapkan. Namun, ketika ditelusuri lebih dalam mengenai siapa dalang utamanya, selalu muncul “missing link” atau celah yang membuat identitas mereka sulit dilacak.

“Kemudian, ketika kita telusuri lebih jauh, siapa yang memerintah? Ada dua layer di atasnya dan layer itu selalu missing link. Sudah enggak bisa disebut lagi,” ucapnya.

Martadi menjelaskan, para peserta yang menggunakan jasa joki biasanya tidak saling mengenal satu sama lain. Mereka hanya akan dipertemukan dengan pihak penyedia jasa joki.

“Jadi mereka direkrut di sebuah kafe. Konon dua kali dia bertemu untuk mendapat order itu,” katanya.

Berdasarkan temuan tersebut, Martadi menilai praktik joki UTBK ini telah tersistematisasi secara profesional dan melibatkan jaringan sindikat yang lebih luas.

“Nah, satu layer di atasnya lagi itu bukan dari Jawa Timur, sudah jaringan nasional. Dan itu tampaknya menjadi menarik untuk dilakukan pendalaman lebih jauh, karena ini tampaknya bukan hanya kasuistik di Unesa, tetapi juga di perguruan tinggi yang lain,” ujarnya.

Advertisement

Pengakuan pelaku juga mengungkap bahwa seluruh dokumen, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah, telah disiapkan oleh pihak penyedia jasa joki.

“Jadi sudah disiapkan KTP atas nama yang di joki, ijazah atas nama yang di joki dan di stempel basah. Jadi bukan, bukan fotokopi, ijazah beneran,” ungkapnya.

Unesa juga melakukan penelusuran terhadap data sekolah pelaku joki. Hasilnya, data ijazah palsu dan asli menunjukkan kesamaan persis, hanya berbeda pada bagian foto. Setelah memastikan keabsahan pengakuan pelaku, Unesa melaporkan kasus ini kepada pusat untuk konsultasi langkah selanjutnya.

“Jadi, setelah kita telusur dan kita yakin bahwa yang bersangkutan sudah ada pengakuan, maka kami Unesa sebagai panitia melaporkan kepada pusat untuk melakukan konsultasi langkah lanjut yang harus dilakukan,” katanya.

Pelaku kini telah diserahkan ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, saat penggeledahan di sepeda motor pelaku joki, ditemukan beragam blangko yang siap dicetak menjadi KTP palsu.

“Jadi, kalau di ruangan mereka (pelaku joki) sama sekali tidak membawa identitas apa pun. Dia mengaku seperti nama anak itu (sesuai identitas palsu itu). Dia juga ternyata dilatih menghafalkan nama anaknya, orangtuanya siapa, dan seterusnya,” ujarnya.

Martadi menambahkan, saat ditanyai mengenai identitas asalnya, pelaku mengaku berasal dari Madura. Namun, ketika diajak berbicara dalam bahasa Madura, pelaku tidak bisa menjawab. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku adalah joki.

“Nah, kemarin ketika yang bersangkutan kita tanya katanya dia orang Madura. Begitu kita tanya bahasa Madura dia enggak bisa. Nah, berarti memang anak-anak ini (menggunakan) joki,” kata Martadi lagi.

Sanksi Tegas dari Kemendikbudristek

Menyikapi praktik joki UTBK ini, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan akan memberikan sanksi tegas. Peserta yang terbukti menggunakan jasa joki akan didiskualifikasi dari UTBK dan diblacklist dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia seumur hidup.

“Karena ini sangat mencederai dari tujuan pendidikan kita yang mengedepankan integritas dan kejujuran. Jadi, boleh saja kita melakukan kekeliruan di dalam proses-proses keilmuan, tapi tidak boleh tidak jujur,” ujar Atip.

Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang.

“Ya, sekarang enggak ada ditemukan dan setelah dia diterima itu, ditemukan bukti-bukti itu, maka menurut saya itu harus dikeluarkan,” pungkasnya.

Sumber: http://surabaya.kompas.com/read/2026/04/22/173352878/unesa-ungkap-jaringan-joki-utbk-bawa-ktp-dan-ijazah-palsu

Advertisement