Nasional

Puan Tegaskan RUU Pemilu Tak Dibahas Diam-diam, Komunikasi Politik Tetap Berjalan

Advertisement

JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tidak dilakukan secara diam-diam. Ia mengakui adanya komunikasi politik antarpartai terkait RUU tersebut, namun menekankan bahwa prosesnya tidak tertutup.

“Kalau terkait dengan RUU Pemilu memang hal itu kan ada batas waktunya. Dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik, dan itu tidak dilakukan tertutup,” ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Ia menambahkan, komunikasi politik dapat berlangsung secara formal maupun informal. “Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal. Namun komunikasi politik selalu tetap selalu dilakukan,” sambungnya.

Menurut Puan, fokus utama dalam penyusunan RUU Pemilu adalah memastikan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang berjalan secara jujur, adil, dan baik. “Kemudian berjalan dengan baik, semangat demokrasinya itu tetap jangan merugikan bangsa dan negara,” imbuh Puan.

Pembatalan Rapat Komisi II Jadi Sorotan

Pernyataan Puan Maharani tersebut muncul di tengah sorotan atas pembatalan mendadak rapat internal Komisi II DPR RI. Rapat yang sedianya mendengarkan pemaparan awal draf RUU Pemilu dari Badan Keahlian Dewan (BKD) itu dibatalkan tanpa penjelasan yang jelas.

Advertisement

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku tidak mendapatkan informasi mengenai alasan pembatalan rapat yang dijadwalkan pada Selasa (13/4/2026) tersebut. “Kemarin harusnya kan kita mendengarkan ada rapat internal mendengarkan pemaparan dari BKD. Nah, tapi kan kemarin ditunda lagi, yang saya tidak tahu kenapa sebabnya gitu,” kata Doli, saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (15/4/2026).

Ia menambahkan, pembatalan terjadi secara tiba-tiba. “Siang itu ada internal rapat dengan BKD tapi tiba-tiba dibatalkan, ditunda, yang sampai sekarang kita belum tahu kenapa gitu,” sambung dia.

Penjelasan Doli ini disampaikan sebagai respons terhadap pertanyaan mengenai progres penyusunan dan pembahasan RUU Pemilu, menyusul adanya sejumlah rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang telah digelar sebelumnya.

Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2026/04/21/20584511/puan-tegaskan-ruu-pemilu-tak-dibahas-diam-diam-komunikasi-politik-tetap

Advertisement