JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan penjelasan mendalam terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang terjadi baru-baru ini. Desakan ini muncul di tengah ketidakpastian situasi geopolitik global yang berpotensi memengaruhi stabilitas harga energi.
“Dengan sudah adanya kenaikan, adanya kenaikan harga BBM non-subsidi, tentu saja harus ada keadilan. Dan diberikan penjelasan, kenapa harga tersebut naik dan sampai kapan? Dan apakah harga tersebut akan terus naik, ataukah tidak? Dan evaluasi ini tentu saja harus disampaikan secara berkala,” ujar Puan dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Puan memahami bahwa pemerintah perlu melakukan mitigasi terkait harga BBM, terutama mengingat situasi geopolitik yang semakin tidak menentu. Namun, ia menegaskan bahwa transparansi kepada publik mengenai alasan kenaikan dan dampaknya sangatlah penting.
DPR Minta Mitigasi dan Penjelasan Berkala
Dalam kesempatan tersebut, DPR secara resmi meminta pemerintah untuk memitigasi segala kemungkinan yang bisa terjadi terkait dengan pasokan dan harga BBM. Hal ini penting mengingat masyarakat belum sepenuhnya memahami implikasi dari situasi geopolitik global, termasuk potensi kelanjutan atau penghentian konflik yang memengaruhi pasar energi.
“Namun sebagai negara yang walaupun tidak secara langsung terimbas, kita harus siap mengantisipasi dan memitigasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi,” imbuh Puan.
Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi yang Mengejutkan
Kenaikan harga BBM non-subsidi diketahui mulai berlaku efektif per tanggal 18 April 2026. Kebijakan ini menimbulkan reaksi keterkejutan di kalangan masyarakat, mengingat lonjakan harga yang tergolong tajam.
Beberapa rincian kenaikan harga BBM non-subsidi per liter adalah sebagai berikut:
- Pertamax Turbo: Naik Rp 6.300 dari Rp 13.100 menjadi Rp 19.400.
- Dexlite: Melonjak Rp 9.400 dari Rp 14.200 menjadi Rp 23.600.
- Pertamina Dex: Mengalami kenaikan Rp 9.400 dari Rp 14.500 menjadi Rp 23.900.
Sementara itu, harga untuk jenis BBM tertentu seperti Pertamax tetap stabil di angka Rp 12.300 per liter. Pertamax Green 95 juga masih dijual dengan harga Rp 12.900 per liter.






