Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerima hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal (JPH). Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya penguatan layanan JPH di daerah guna mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Acara penyerahan hibah lahan sekaligus penandatanganan komitmen bersama antara BPJPH dan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah ini diselenggarakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada Selasa (21/04/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanuddin, dan Pelaksana Tugas Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Jawa Tengah AR Hanung Triyono. Turut hadir pula Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Jawa Tengah Ika Efrilia, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Jawa Tengah Erna Widijastuti, serta Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah Ahmad Daroji.
Sebanyak 35 sekretaris daerah dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah turut menandatangani komitmen bersama tersebut. Komitmen ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian sertifikasi halal di wilayah tersebut.
Penguatan Layanan dan Percepatan Sertifikasi Halal
Hibah lahan yang diterima BPJPH akan dialokasikan untuk pembangunan UPT Layanan JPH. Pembangunan ini bertujuan untuk mendekatkan akses layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, serta meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan JPH di wilayah Jawa Tengah.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan apresiasinya terhadap langkah ini. “Kami mengapresiasi langkah ini sebagai upaya bersama untuk mempercepat capaian sertifikasi halal,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Taj Yasin menambahkan bahwa program percepatan sertifikasi halal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengembangkan ekonomi syariah dan pariwisata berkelanjutan sebagai pilar pertumbuhan ekonomi daerah.
Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, yang menerima hibah lahan tersebut, menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. “Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemprov Jateng. Hibah lahan ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat layanan JPH di daerah serta mendorong percepatan sertifikasi halal secara lebih luas,” ujar Aqil.
Ia juga menekankan bahwa penguatan layanan halal di daerah merupakan langkah krusial dalam implementasi kebijakan wajib sertifikasi halal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk nasional.
Strategi Pembangunan UPT dan Target Sertifikasi
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin, menegaskan bahwa penguatan layanan di daerah menjadi faktor kunci dalam percepatan implementasi kebijakan wajib sertifikasi halal. “Penguatan layanan JPH di daerah melalui pembangunan UPT menjadi langkah strategis untuk mempercepat sertifikasi halal,” katanya.
Dengan layanan yang lebih dekat dan terintegrasi, Mamat berharap proses sertifikasi dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara BPJPH dan 35 pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Komitmen ini ditujukan untuk mewujudkan target capaian produk bersertifikasi halal di Jawa Tengah.
Target sertifikasi halal di Provinsi Jawa Tengah ditetapkan sebesar 557.269 produk pada tahun 2026 dan 556.616 produk pada tahun 2027. Pembagian peran sesuai kewenangan masing-masing instansi akan dilakukan untuk mencapai target tersebut.






