JAKARTA, CNN Indonesia — Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin menegaskan pihaknya tidak main-main dalam memberantas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas elpiji bersubsidi. Penegasan ini disampaikan menyusul pengungkapan kasus yang berhasil menjerat 330 orang dari berbagai wilayah di Indonesia.
Situasi saat ini, kata Nunung, memang sedang tidak kondusif. Banyak keluhan masyarakat terkait kesulitan mendapatkan BBM dan elpiji bersubsidi. “Ini cukup signifikan, rekan-rekan, karena kami yang berada di depan ini ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa kita tidak main-main dalam pengungkapan penyalahgunaan BBM dan LPG,” ujar Nunung dalam jumpa pers di Markas Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Gerakan bersama ini, lanjutnya, dilakukan atas perintah pimpinan menyikapi keluhan masyarakat. “Situasi saat ini sedang tidak baik, banyak masyarakat mengeluhkan tentang kesulitan mencari BBM dan LPG. Sehingga atas perintah pimpinan, kita melakukan gerakan bersama,” tambahnya.
Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah
Pengungkapan kasus ini melibatkan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan sejumlah pihak lain. Nunung memastikan, tidak ada tebang pilih dalam penindakan.
“Dan kita sudah berkomitmen bahwa siapapun yang terlibat, baik itu dari anggota TNI maupun anggota Polri, kita akan melakukan tindakan tegas,” tegasnya.
Pemerintah, menurut Nunung, terus berupaya menjaga ketahanan energi nasional dengan menjaga stabilitas harga BBM dan elpiji bersubsidi agar tetap terjangkau. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat di tengah ketidakpastian global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah. Namun, masih ada pihak yang memanfaatkan subsidi negara untuk keuntungan pribadi secara ilegal.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi di sejumlah wilayah di Indonesia. Dalam kurun waktu 13 hari, tepatnya dari 7 hingga 20 April 2026, pengungkapan ini menghasilkan kerugian negara mencapai Rp 243 miliar lebih.
“Tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih kurang Rp 243.669.600.800 selama 13 hari,” ungkap Nunung dalam jumpa pers yang sama.
Ratusan Ribu Liter BBM dan Ribuan Tabung Elpiji Disita
Selama periode tersebut, polisi berhasil menindak 223 laporan polisi (LP) dengan 330 tersangka. Selain penangkapan pelaku, penyitaan barang bukti juga dilakukan secara masif.
“Barang bukti yang berhasil diamankan: 403.158 liter solar, 58.656 liter pertalite, 13.346 tabung gas elpiji, serta 161 unit kendaraan roda 4 dan roda 6,” papar Nunung.
Lebih lanjut, data dari tahun 2025 hingga 2026 menunjukkan adanya keterlibatan 65 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam penyalahgunaan BBM subsidi. Dari jumlah tersebut, 46 kasus telah dinyatakan lengkap atau P21, sementara 19 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.






