YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Sebuah unit ambulans dari Mer-C Jogja menjadi korban aksi teror order fiktif yang diduga dilakukan oleh oknum pinjaman online (pinjol). Kejadian ini berawal dari permintaan penjemputan pasien di daerah Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, yang ternyata tidak ada.
Peristiwa ini terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, tertulis bahwa ambulans Mer-C Jogja menjadi korban order fiktif yang sangat meresahkan. Sopir ambulans sempat mencoba menghubungi nomor pemesan dan mendapatkan pengakuan bahwa pelaku berasal dari aplikasi pinjaman online.
Pelaku diduga menyalahgunakan layanan darurat, termasuk ambulans dan pemadam kebakaran (Damkar) Sleman, untuk melakukan pesanan fiktif. Aksi ini dilaporkan telah terjadi beberapa kali dan dianggap bukan sekadar iseng, melainkan mengganggu fasilitas publik yang vital bagi keselamatan jiwa.
“Mohon perhatian khususnya untuk warga Sleman dan pihak berwenang. Aksi teror dari oknum operator pinjol kini sudah sangat meresahkan dan kelewat batas,” demikian bunyi keterangan dalam unggahan tersebut. “Mereka tidak lagi hanya memesan makanan, tapi sudah berani menyalahgunakan layanan ambulance dan Damkar Sleman untuk melakukan order fiktif.”
Keterangan itu juga menekankan potensi kerugian yang lebih besar jika layanan darurat terhambat akibat ulah oknum tersebut. “Jangan sampai ada pihak lain yang dirugikan atau layanan emergency terhambat karena ulah oknum ini,” tambahnya.
Kronologi Kejadian
Admin ambulans Mer-C Yogya, Aziz Apri Nugroho, membenarkan peristiwa orderan fiktif tersebut saat dikonfirmasi. Kejadian bermula pada Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, ketika ada panggilan telepon meminta penjemputan pasien.
“Ditelepon sama itu nomor itu, suruh mendatangi lokasi, nanti dikirim lokasinya,” ujar Aziz Apri Nugroho saat dihubungi.
Penelepon menyebutkan nama pasien dan mengklaim kondisi pasien dalam keadaan darurat, serta meminta agar segera dibawa ke Rumah Sakit Panti Rapih.
“Terus ngomong emergency pasiennya itu. Emergency suruh membawa ke Rumah Sakit Panti Rapih,” ungkapnya.
Tanpa ragu, tim ambulans segera bergerak menuju alamat yang diberikan, didasari niat untuk menolong.
“Ditelepon itu kan kami langsung berangkat. Ya memang niatnya menolong,” tuturnya.
Lokasi Fiktif dan Pengakuan Pelaku
Namun, sesampainya di lokasi yang dituju, tim ambulans mendapati bahwa informasi tersebut fiktif. Warga sekitar menginformasikan bahwa pasien yang disebutkan namanya telah pindah rumah tiga tahun lalu.
Menyadari kejanggalan tersebut, sopir ambulans berusaha menghubungi kembali nomor pemesan. Setelah beberapa kali mencoba, akhirnya panggilan dijawab.
“Terus kan dicari, dicari kok nggak ada. Lha terus dikasih tahu sama warga itu (sudah pindah tiga tahun lalu). Terus di VC (video call) juga nggak ngangkat,” ungkap Aziz.
Dalam percakapan telepon tersebut, pelaku akhirnya mengakui bahwa ia berasal dari aplikasi pinjaman online.
“Ya terus (saat mengangkat telepon) ngasih keterangan seperti itu. Iya, mengaku (dari pinjol),” imbuhnya.
Aziz menambahkan, berdasarkan informasi dari warga, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sleman juga sempat mendatangi lokasi yang sama pada siang hari untuk laporan fiktif.
“Ternyata warga sekitar (memberi informasi) tadi Damkar di situ. Damkar itu ada laporan, saya kurang tahu kalau yang Damkar, tadi laporan ular,” ungkapnya.
Harapan Pengusutan
Aziz menyatakan bahwa kejadian serupa bukan kali pertama dialami oleh timnya. Ia mencatat bahwa ini adalah kali ketiga mereka menjadi korban order fiktif, dengan kejadian serupa pertama kali terjadi sekitar tiga tahun lalu, dan yang kedua dua tahun lalu.
Melalui postingan di media sosial, Aziz berharap pihak berwenang dapat segera mengusut modus operandi seperti ini. Ia menekankan bahwa aksi teror order fiktif ini sangat meresahkan dan berpotensi menghambat pelayanan ambulans bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan darurat.
“Iya (harapanya pihak berwenang mengusut). Ya soalnya tidak hanya sekali, dua kali, sudah tiga kali ini,” pungkasnya.






