TABANAN, BALI – Seekor elang tikus, satwa yang dilindungi, berhasil diselamatkan oleh warga di Desa Denbatas, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali. Hewan ini ditemukan dalam kondisi lemas dan tidak berdaya akibat terjerat getah lengket di area persawahan.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Ratna Hendratmoko, menjelaskan bahwa elang tersebut ditemukan oleh asisten rumah tangga salah seorang warga. “Kondisi elang saat ditemukan tidak mampu terbang karena bagian tubuhnya lengket dan menghambat pergerakan,” ujar Ratna dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (21/4/2026).
Mengetahui kondisi satwa tersebut, warga setempat berinisiatif melakukan penyelamatan awal dan segera melaporkan temuan itu kepada BKSDA Bali. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Bali Resor Wilayah Badung, Denpasar, Tabanan, segera bergerak untuk mengevakuasi elang tikus itu.
Selanjutnya, elang yang terjerat getah lengket itu dititipkan ke Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan atau Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan untuk mendapatkan perawatan intensif. Observasi kesehatan dan rehabilitasi akan dilakukan sebelum elang tersebut siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
Perlindungan Satwa Dilindungi
Ratna Hendratmoko mengingatkan bahwa elang tikus termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018.
Populasi elang tikus saat ini menghadapi berbagai ancaman, mulai dari perburuan, penggunaan perangkap, hingga perubahan habitat. Oleh karena itu, upaya penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran menjadi langkah yang sangat penting untuk menjaga kelangsungan spesies ini di alam liar.
Kesadaran Masyarakat Meningkat
Hendratmoko menambahkan bahwa evakuasi satwa liar yang dilindungi seperti ini bukanlah kali pertama terjadi. “Dalam beberapa waktu terakhir, kami cukup sering menerima laporan serupa dari masyarakat. Ini menjadi indikasi bahwa kesadaran masyarakat mulai tumbuh, dan kami sangat mengapresiasi hal tersebut,” katanya.
Peningkatan partisipasi masyarakat dalam melaporkan dan menyelamatkan satwa liar merupakan faktor krusial dalam upaya konservasi. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar dilindungi. Apabila menemukan satwa dalam kondisi membutuhkan pertolongan, segera laporkan kepada petugas, agar dapat ditangani dengan tepat,” imbaunya.






