Nasional

Yusril Targetkan Indeks Pembangunan Hukum Naik Jadi 0,69 Poin

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menargetkan Indeks Pembangunan Hukum (IPH) Nasional meningkat satu poin, dari 0,68 menjadi 0,69 pada tahun mendatang. Target ambisius ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Hukum Nasional bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Dan dalam kesempatan ini juga kita membahas upaya-upaya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Hukum Nasional, IPH, yang sampai saat ini skor yang dinyatakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) adalah 0,68. Target kita pada tahun depan bisa ditingkatkan menjadi 0,69,” ujar Yusril usai pembukaan rapat di Hotel Gran Melia, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Meskipun peningkatan yang ditargetkan terbilang kecil, Yusril menekankan bahwa kenaikan satu poin tersebut memiliki makna signifikan bagi pembangunan hukum nasional. “Walaupun hanya naik satu poin saja, tapi telah menunjukkan sesuatu yang berarti dalam pembangunan hukum nasional kita,” tegasnya.

Upaya Sinkronisasi dan Harmonisasi Aturan

Untuk mencapai target tersebut, Kemenko Hukum dan HAM berkolaborasi erat dengan berbagai kementerian dan lembaga. Di antaranya adalah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, hingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Yusril menyoroti pentingnya pertemuan dengan para pimpinan lembaga hari ini. Tujuannya adalah untuk menyinkronkan dan mengharmonisasikan peraturan perundang-undangan baik di tingkat nasional maupun daerah, demi menghindari tumpang tindih aturan.

Advertisement

Tahun ini menjadi periode krusial menyusul diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Oleh karena itu, rapat koordinasi menjadi penting untuk menyamakan persepsi dalam implementasi kedua undang-undang fundamental tersebut.

“Dan kita berusaha untuk melakukan rapat-rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi, ya, baik terhadap KUHP maupun terhadap KUHAP sendiri, sehingga tidak terjadi macam-macam tafsiran. Misalnya Polisi tafsirannya beda, Jaksa tafsirannya beda, Pengadilan beda lagi, pada akhirnya menimbulkan kebingungan masyarakat,” jelas Yusril.

Yusril berharap, melalui sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan yang bersifat nasional, tercipta koordinasi yang lebih baik di antara para penegak hukum. “Oleh karena itu, bagian kami membicarakan masalah-masalah hukum ini dengan harapan ke depan akan tercipta satu koordinasi yang baik antarpengak hukum kita,” pungkasnya.

Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2026/04/22/12522161/yusril-targetkan-indeks-pembangunan-hukum-naik-jadi-069-poin

Advertisement