Nasional

Akhirnya Patuhi PP Tunas, YouTube: Kami Sejalan dengan Pemerintah

Advertisement

JAKARTA, KOMPAS.com – YouTube menegaskan posisinya sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi anak dan remaja di ruang digital. Sikap ini disampaikan menyusul kepatuhan platform video daring tersebut terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang mengatur pembatasan akses bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.

Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik, Danny Ardianto, menyatakan bahwa YouTube telah berinvestasi dalam upaya perlindungan anak dan remaja di Indonesia selama lebih dari satu dekade. “Kami dari YouTube, sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus mendukung perlindungan untuk anak dan remaja di Indonesia, kami telah berinvestasi di bidang ini selama lebih dari satu dekade terakhir,” ujar Danny dalam jumpa pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Danny menambahkan, YouTube akan terus menjalin komunikasi dengan Kominfo terkait pemenuhan kewajiban hukum di bawah PP Tunas. Fokus utama perusahaan adalah menjaga keamanan ruang digital di platformnya dan mendukung terciptanya generasi digital masa depan yang aman. “Dan kemudian juga mendukung agar generasi digital di masa mendatang akan terus aman,” imbuhnya.

Kepatuhan Setelah Teguran

Sebelumnya, Kementerian Kominfo sempat menjatuhkan sanksi administratif berupa surat teguran kepada Google, selaku pengelola YouTube. Teguran ini diberikan karena YouTube dinilai belum mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Aturan tersebut bertujuan untuk memastikan ruang digital di Indonesia aman dan ramah bagi anak. Pemerintah menilai YouTube belum memenuhi kewajiban kepatuhan terhadap regulasi tersebut.

Namun, belakangan Menteri Kominfo, Meutya Hafid, mengumumkan bahwa YouTube, di bawah naungan Google, telah menunjukkan kepatuhan terhadap kebijakan pembatasan akses bagi pengguna di bawah 16 tahun.

Advertisement

“Pada intinya adalah kami ingin menyampaikan bahwa pada hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube, tentu di bawah Google sudah menyampaikan surat kepatuhan. Dan dengan demikian Google sudah sekali lagi memberikan komitmen kepatuhan,” ujar Meutya dalam kesempatan yang sama.

Meutya menjelaskan bahwa YouTube sebenarnya sejak awal memiliki niat untuk bekerja sama dan mematuhi hukum di Indonesia, namun membutuhkan waktu untuk melakukan penyesuaian. Dengan adanya kepatuhan ini, Meutya menyatakan bahwa seluruh tujuh platform yang sebelumnya telah diberikan teguran, yaitu X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, Threads), TikTok, dan YouTube, kini telah memberikan komitmen kepatuhan.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam melindungi anak-anak Indonesia di ranah digital.

Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2026/04/22/17574801/akhirnya-patuhi-pp-tunas-youtube-kami-sejalan-dengan-pemerintah

Advertisement