Regional

Dukung Pengesahan UU PRT, Dedi Mulyadi: Banyak Majikan yang Tak Sayang

Advertisement

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PRT) oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI. Ia berpandangan bahwa beleid tersebut krusial untuk memastikan para pekerja rumah tangga memperoleh perlindungan yang semestinya.

Dedi menjelaskan, pekerja rumah tangga saat ini masih berada dalam posisi rentan lantaran belum adanya payung hukum yang kuat. Kondisi ini berdampak pada belum terpenuhinya hak-hak dasar mereka sebagai pekerja, serta meningkatnya risiko perlakuan tidak adil.

“Setuju. PRT harus dilindungi. Upahnya harus diperhatikan, asuransinya harus diperhatikan, hari tuanya harus diperhatikan. Kan tidak semuanya juga majikannya sayang, banyak majikannya yang tidak sayang pada PRT,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, kehadiran UU PRT akan menjadi pijakan penting dalam memberikan kepastian mengenai upah, jaminan sosial, hingga kesejahteraan di masa tua bagi para pekerja rumah tangga. Mantan Bupati Purwakarta itu juga menekankan perlunya kehadiran negara untuk melindungi kelompok pekerja ini.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut Dedi, berkomitmen untuk menindaklanjuti pengesahan undang-undang tersebut dengan merumuskan kebijakan di tingkat daerah, salah satunya melalui pembentukan peraturan daerah.

Advertisement

Persiapan Implementasi di Tingkat Daerah

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Firman Desa, menyatakan bahwa implementasi UU PRT masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Implementasinya masih menunggu sosialisasi dan aturan turunan seperti peraturan pemerintah atau peraturan menteri sebagai pedoman pelaksanaan,” katanya.

Ia menambahkan, setelah aturan turunan tersebut diterbitkan, pihaknya akan melakukan kajian lebih mendalam mengenai penerapannya di Jawa Barat, termasuk penyesuaian dengan kondisi spesifik daerah.

Sumber: http://bandung.kompas.com/read/2026/04/22/173800778/dukung-pengesahan-uu-prt-dedi-mulyadi-banyak-majikan-yang-tak-sayang

Advertisement